Boleh jadi, ungkapan dan makna tentang ‘transisi energi’ baru didengar dan dipahami oleh kalangan terbatas. Karena itu, Kementerian ESDM, Pertamina dan PLN perlu mengambil inisiatif mempromosikan kepada masyarakat makna transisi energi dengan segala agenda, program dan target.
Apalagi, pemerintah telah mematok target penambahan PLTS sampai 5,3 GW yang tersebar di sejumlah wilayah hingga tahun 2030, baik PLTS Terapung maupun PLTS Atap. Selain itu, Pemerintah pun telah berketetapan menjadikan sumber energi surya sebagai faktor pendorong percepatan pencapaian bauran EBT 23 persen pada 2025.
Boleh jadi, dengan memperbesar skala promosi dan penyebaran informasi yang intensif, akan semakin banyak daerah dan komunitas yang peduli dan berminat merealisasikan PLTS Atap. Apalagi tersedia insentif PLTS Atap berupa dana hibah yang disediakan pemerintah bekerja sama dengan UNDP (United Nations Development Programme). Insentif PLTS Atap menggunakan alokasi dana Hibah SEF (Sustainable Energy Fund) yang didistribusikan oleh Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH).
Sebagai hal yang relatif baru bagi kebanyakan komunitas, melakoni transisi energi tentu bukan aktivitas yang mudah. Maka, peran pendampingan para ahli dan teknisi dari Kementerian ESDM, Pertamina dan PLN jelas sangat dibutuhkan oleh masyarakat.(RM.ID)