JAKARTA, BANPOS – Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid hadir dalam Penutupan Pagelaran Seni Budaya Betawi Berbasis Komunitas DKI Jakarta Tahun 2022. Acara tersebut berlangsung di depan Kantor Kelurahan Petamburan, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Selatan, Minggu (13/11).
Ikut hadir pada acara tersebut, Wakil Camat Tanah Abang Dwiarti Indriani Utami, Lurah Petamburan Rian Hermanu, Perwakilan Suku Dinas Kebudayaan Kota Administrasi Jakarta Pusat Andri Triana dan Ketua RW 03 Kelurahan Petamburan Rezalino.
Pada kesempatan tersebut, HNW sapaan Hidayat Nur Wahid juga menyerahkan bantuan program Penguatan Kearifan Lokal. Bantuan yang diberikan, itu adalah satu set alat musik Gambang Kromong, alat musik Orkes Sambrah dan bantuan penguatan ekonomi produktif kepada Sikumbang Tenabang.
Dalam sambutannya, HNW yang juga anggota DPR Dapil DKI Jakarta II meliputi Jakarta Pusat, Selatan serta Luar Negeri, antara lain mengajak masyarakat tak bosan-bosan senantiasa menjaga serta melestarikan nilai-nilai kearifan lokal.
Karena pelestarian nilai-nilai kearifan lokal dapat mempererat kohesi sosial masyarakat.
E-Paper BANPOS Terbaru
“Nilai-nilai kearifan lokal juga bisa diarahkan menjadi daya tarik pariwisata apabila dikelola secara baik dan profesional,” kata HNW menambahkan.
Dia berharap, bantuan program Penguatan Kearifan Lokal dan penguatan ekonomi yang Dia berikan bisa menambah semangat pelaku seni budaya Betawi, untuk terus berkarya. Khususnya untuk menjaga, merawat serta melestarikan budaya Betawi.
“Semoga bisa menambah semangat para pelaku seni budaya Betawi yang tergabung dalam Sikumbang Tenabang, untuk terus melestarikan dan megembangkan seni budaya Betawi. Karena kalau tidak dijaga dan dilestarikan akan tergerus oleh perubahan zaman,” ajaknya.
Pada kesempatan tersebut, HNW juga mendukung usulan pembentukan Balai Budaya Betawi. Balai Budaya Betawi, ini diharapkan menjadi tempat yang representatif untuk kegiatan pelestarian dan pengembangan Seni Budaya Betawi.
Tetapi HNW mensyaratkan agar usulan tersebut, didukung penuh oleh para pemangku kepentingan. Sesuai dengan implementasi sila kedua dalam Pancasila. Yaitu, Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab.