JAWA TENGAH, BANPOS – Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menjelaskan tidak ada Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) secara massal pada industri tekstil di Jawa Tengah (Jateng).
“Yang sifatnya massal, karena situasi hari ini saya rasa belum ada,” kata Ganjar, Selasa (8/11).
Menurut Ganjar, terdapat beberapa kasus PHK, namun tidak bersifat massal. PHK tersebut terjadi karena dampak gangguan di masa lalu terhadap kinerja perusahaan yang masih terasa hingga saat ini.
Dia juga menyebutkan baru saja pada pekan lalu bertemu perwakilan buruh. Dari pertemuan itu, tidak ada laporan terkait PHK massal. Perwakilan buruh hanya memberikan usulan mengenai upah minimum di kabupaten/kota (UMK).
“Sampai hari ini di tempat kami masih belum ada yang lapor. Maka itu hari ini saya mau kroscek,” ujarnya.
Ganjar berjanji bahwa pemerintah provinsi Jawa Tengah akan berupaya keras menjaga iklim hubungan industrial dan ketenagakerjaan agar PHK massal tidak terjadi di tengah ketidakpastian ekonomi global.
Dia juga mendorong agar dialog antara buruh, pengusaha dan pemerintah terus diperkuat. Pemerintah, kata Ganjar, terus berupaya untuk mendukung keberlangsungan industri dengan berbagai cara, seperti pemberian insentif.
“Kalau kebijakan ekonomi ini membutuhkan insentif dari pemerintah ya pemerintah mesti lakukan agar ini stabil kondisinya. Kondisinya lagi tidak enak, semuanya, maka dinamika pengambilan keputusan harus mengikuti situasi dan kondisi itu,” ungkap Ganjar.
Sebelumnya, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) meminta semua pihak mengedepankan dialog untuk menghindari terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK). Kemenaker juga menyatakan siap mendampingi semua pihak dalam mencari solusi terbaik.
“Mari kita sikapi isu PHK ini secara berimbang dengan terus mengedepankan dialog dengan para pemangku kepentingan, sehingga PHK menjadi jalan paling akhir jika terjadi kemelut bisnis,” kata Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI dan Jamsos) Kemenaker Indah Anggoro Putri (2/12).
Indah mengatakan, memang terdapat informasi terkait PHK yang terjadi khususnya di sektor industri padat karya yang berorientasi ekspor seperti garmen, tekstil dan alas kaki.
“Namun informasi dan data ini masih harus kami crosscheck dengan data dari kementerian/lembaga lainnya, termasuk Dinas Perdagangan, Dinas Perindustrian, dan Dinas Tenaga Kerja di setiap provinsi dan kabupaten/kota,” ungkapnya.(RM.ID)
Discussion about this post