“Nah, ini kita bandingkan dengan negara tetangga seperti Pakistan, masih tertib (dalam peredaran obat), Jepang dan Singapura apalagi,” imbuh Politikus Partai Gerindra ini.
Darori berharap, melalui RUU ini, pengawasan obat dan makanan dapat diperkuat lagi. Kewenangan dan tanggung jawab terhadap pengawasan obat dan makanan harus lebih rinci lagi.
“BPOM perlu membentuk tim penyidik sendiri. Walaupun nantinya koordinator penga¬wasan (korwas) tetap ada di polisi. Tapi tanggung jawab polisi sudah cukup banyak,” pungkasnya.(RM.ID)
Page 2 of 2
Discussion about this post