Mantan Ketua Komisi III DPR ini menjelaskan, merujuk pada UUD 1945 Pasal 27 Ayat (3), ditegaskan bahwa “Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara”. Amanat tersebut dipertegas lagi pada Pasal 30 Ayat (1) yang menyatakan bahwa “Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara.” Sedemikian pentingnya bela negara, sehingga tidak saja menjadi ‘hak’, melainkan juga ‘kewajiban’ bagi setiap warga negara.
“Rumusan dalam konstitusi itu setidaknya mengisyaratkan dua pesan penting.
Pertama, bahwa upaya bela negara adalah tanggungjawab bersama segenap warga negara, tanpa terkecuali. Kedua, bahwa bela negara memiliki dua dimensi implementasi, yakni sebagai hak warga negara untuk berpartisipasi, dan sebagai kewajiban manakala kondisi mengharuskan partisipasi warga negara,” kata Bamsoet.
Wakil Ketua Umum FKPPI ini menuturkan, konsepsi bela negara dalam sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta, sebagaimana diamanatkan dalam konstitusi, meniscayakan pentingnya kehadiran dua unsur pendukung dalam sistem pertahanan keamanan rakyat semesta. Pertama, ‘Komponen Cadangan’ untuk menopang TNI sebagai komponen utama dalam pelaksanaan tugas pertahanan dan keamanan. Kedua, kehadiran ‘Komponen Pendukung’ sebagai lapis ketiga yang menopang Komponen Utama dan Komponen Cadangan.
“Kehadiran Komponen Cadangan memiliki kedudukan strategis, karena selain berfungsi sebagai pelapis kekuatan pertahanan dan keamanan, juga dapat diberdayakan untuk berbagai tujuan positif lainnya. Misalnya distribusi bantuan sosial kemanusiaan dan aksi tanggap bencana. Karena itu, banyak negara menganggap penting kehadiran Komponen Cadangan ini,” kata Bamsoet.
Ketua Umum Ikatan Motor Indonesia ini mengingatkan, dibandingkan dengan negara lain, Komponen Cadangan yang dimiliki bangsa Indonesia masih belum optimal. Saat ini sumber daya Komponen Cadangan yang dimiliki Indonesia baru terdiri dari 3.100 orang matra darat, sekitar 500 orang matra laut, sekitar 500 orang matra udara.
Discussion about this post