INDONESIA, BANPOS – Usai menginformasikan ke FIFA terkait Kongres Luar Biasa (KLB), PSSI secara resmi mengirimkan surat pemberitahuan kongres biasa 2023 kepada pemilik suara atau voter yang terdiri Asprov, Klub Anggota, Asosiasi Anggota pada Senin (7/11).
Seperti diketahui, pada Jumat (28/10) lalu melalui Emergency Meeting Exco PSSI memutuskan untuk mempercepat kongres biasa pemilihan melalui tahapan mekanisme Kongres Luar Biasa (KLB) sesuai tahapan aturan organisasi.
Untuk itu, menindaklanjuti surat PSSI nomor 4449/UDN/2853/X-2022 tertanggal 29 Oktober 2022 perihal percepatan kongres, bersama ini disampaikan beberapa hal terkait kongres biasa PSSI tahun 2023.
“Sebagaimana Statuta PSSI pasal 32 ayat (2), PSSI memberitahukan kepada anggota PSSI bahwa kongres biasa PSSI akan diselenggarakan tanggal 7 Januari 2023,” demikian pernyataan PSSI dalam laman resminya, Selasa (8/11).
PSSI juga mengungkapkan, anggota bisa menyampaikan usulan terkait agenda 45 hari sebelum pelaksanaan kongres biasa. Para pemilik suara bisa memberikan usulan secara tertulis kepada Sekretaris Jenderal PSSI pada tanggal 23 November 2023.
Sebagaimana Statuta PSSI pasal 32 ayat (4), PSSI akan menyampaikan agenda resmi kongres biasa PSSI 2023 kepada anggota PSSI sekurang-kurangnya 7 hari sebelum kongres biasa PSSI tahun 2023 diselenggarakan.
Tidak disebutkan secara resmi apakah PSSI sudah mendapatkan balasan dari FIFA atau belum. Namun, dengan dikirimkannya surat pemberitahuan terkait kongres biasa kepada anggota, dapat disimpulkan PSSI sudah mendapatkan izin dari induk sepak bola dunia tersebut.(RM.ID)
Discussion about this post