Pemerintah pun telah menaikkan anggaran subsidi dan kompensasi BBM tahun 2022 lebih dari tiga kali lipat, dari Rp 152,5 triliun menjadi Rp 502,4 triliun.
Namun jika konsumsi BBM melebihi kuota subsidi, diperkirakan anggaran subsidi dan kompensasi BBM akan membengkak lebih besar lagi.
Sementara anggaran subsidi dan kompensasi yang sangat besar itu justru lebih banyak dinikmati oleh masyarakat mampu.
Rumah tangga mampu menyerap 80 persen konsumsi pertalite, sedangkan rumah tangga miskin dan rentan hanya menyerap 20 persen saja.
Artinya, subsidi yang diberikan salah sasaran. Guna memperbaiki subsidi salah sasaran menjadi tepat sasaran, pemerintah pun mengalihkan anggaran subsidi dan kompensasi BBM menjadi BLT BBM bagi masyarakat yang rentan dan miskin.
“Ini adalah pilihan terakhir pemerintah, yaitu mengalihkan subsidi BBM. Sehingga harga beberapa jenis BBM yang selama ini mendapat subsidi akan mengalami penyesuaian dan sebagian subsidi BBM akan dialihkan untuk bantuan yang lebih tepat sasaran,” tegas Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Pengalihan subsidi dan kompensasi BBM menjadi BLT BBM dialokasikan sebesar Rp 24,17 triliun yang terdiri atas dua jenis.
Pertama, bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp 600.000 yang akan diberikan kepada 14,6 juta pekerja dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta.
Kedua, BLT BBM yang akan diberikan kepada 20,65 keluarga penerima manfaat sebesar Rp 150.000 per bulan, diberikan sebanyak empat bulan.(RM.ID)
Discussion about this post