Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home GAYA HIDUP

Dua Pemeran “Kebaya Merah” Telah Buat 92 Video Porno

Tusnedi Azmart by Tusnedi Azmart
November 8, 2022
in GAYA HIDUP, HEADLINE, HUKRIM, PERISTIWA
0
Polisi Sebut Tersangka Buat Video Porno “Kebaya Merah” Karena Pesanan

Polisi menunjukkan tersangka beserta barang bukti kasus video porno ‘Kebaya Merah’ saat merilisnya di Mapolda Jatim, Surabaya, Selasa (8/11/2022). (ANTARA/Willy Irawan.)

SURABAYA, BANPOS – Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Timur Kombes Pol. Farman mengungkapkan dua pameran video “Kebaya Merah” berinisial ACS dan AH telah membuat sebanyak 92 video porno.

“ACS dan AH telah membuat 92 video asusila dan 100 foto telanjang dengan berbagai tema. File produksi itu disimpan di hard disk milik tersangka,” kata Kombes Pol. Farman di Surabaya, Selasa (8/11/2022).

Baca Juga

Dinamika Industri Pers, PWI Kota Cilegon Tekankan Kredibilitas Media dan Etika Profesional Wartawan

MA Putuskan Anak Angkat Giok Pengusaha Cilegon sebagai Ahli Waris Tunggal

Menurut dia, 92 video tersebut diproduksi pada tahun ini. Video-video tersebut diduga dipasarkan untuk lokal dan luar negeri.

Saat ini, kata dia, penyidik masih melakukan pendalaman dan penyelidikan terkait dengan pemesan konten video porno kedua tersangka yang mengaku sebagai sepasang kekasih tersebut.

Sebelumnya, polisi menangkap dua pemeran video porno Kebaya Merah berinisial ACS dan AH di Surabaya, Minggu (6/11/2022).

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

Dari penangkapan itu, polisi mengamankan sejumlah barang bukti yakni 1 buah laptop, 2 buah hardisk, dua ponsel, dan invoice kamar 1710 tertanggal 8 Maret 2022.

Atas perbuatannya, kedua dijerat Pasal 27 ayat (1) juncto Pasal 45 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang No. 11 Tahun 2008 tentang ITE dan atau Pasal 29 jo. Pasal 4 dan/atau Pasal 34 jo. Pasal 8 Undang-Undang No. 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

“Dengan ancaman hukuman lebih dari 5 tahun,” ujar Farman. (ANT/RED)

Tags: Kebaya MerahPolda JatimPolrestabes SurabayaSurabaya
ShareTweetSend

Berita Terkait

Kampus Tempat Ideal Adu Gagasan
PENDIDIKAN

Kampus Tempat Ideal Adu Gagasan

September 27, 2023
Keseimbangan Menyerang Dan Bertahan Ala Thomas Doll
OLAHRAGA

Doll Kecewa Ryo Cs Gagal Cetak Gol Di Babak Kedua

Juli 31, 2023
Kadek pindah ke Persebaya, Kadek persiapkan performa terbaik!!!
OLAHRAGA

Kadek pindah ke Persebaya, Kadek persiapkan performa terbaik!!!

Mei 10, 2023
Lima Destinasi Wisata Unik Cocok Untuk Tutup Libur Akhir Tahun
GAYA HIDUP

Lima Destinasi Wisata Unik Cocok Untuk Tutup Libur Akhir Tahun

Desember 21, 2022
Koper Kaesang Nyasar Ke Medan, Batik Air Minta Maaf
EKONOMI

Koper Kaesang Nyasar Ke Medan, Batik Air Minta Maaf

November 14, 2022
Mau Ke Surabaya, Koper Kaesang Malah Jalan-jalan Ke Medan
EKONOMI

Mau Ke Surabaya, Koper Kaesang Malah Jalan-jalan Ke Medan

November 14, 2022
Next Post
Cukup Tunjukan NIK KTP, Peserta JKN Bisa Berobat

Cukup Tunjukan NIK KTP, Peserta JKN Bisa Berobat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • NASA Tandai Lokasi Flaring PT LCI Sebagai Kebakaran, Kualitas Udara Tidak Sehat

    NASA Tandai Lokasi Flaring PT LCI Sebagai Kebakaran, Kualitas Udara Tidak Sehat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Penjelasan Andra Soni Soal Nama-Nama Calon Sekda Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bak Mordor di Film The Lord of The Rings, Flaring PT LCI Terlihat di Kota Serang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menteri LHK Segera Tahan Owner CV Noor Annisa Kemikal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lakukan Penipuan, Pimpinan Salah Satu Ormas di Cilegon Ditangkap Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×