Sementara, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Provinsi Jawa Barat Mohammad Arifin Soedjayana menyam¬paikan, Jawa Barat merupakan salah satu daerah dengan peng¬gantian tertinggi.
Total pengajuan sebanyak 3.173 ekor dengan nilai Rp 31,63 miliar, dengan rincian Sapi/Kerbau sebanyak 3.163 ekor dan kambing atau domba sebanyak 10 ekor.
Adapun berkas yang sedang dalam proses di Kementan se¬banyak 2.650 ekor, sedangkan berkas pengajuan sebanyak 430 ekor masih berada di Dinas Provinsi. Ada juga berkas yang masih dalam proses validasi sebanyak 290 ekor. Terdapat berkas yang sedang dalam perbaikan oleh Pemerintah kabu¬paten sebanyak 140 ekor.
“Intinya, Pemerintah Provinsi tidak membatasi jumlah ternak yang ingin diusulkan untuk mendapatkan penggantian asal dokumen lengkap dan sesuai dengan prosedur. Silakan saja kabutapen/kota mengusulkan”, ucapnya.
Arifin mengungkapkan, saat ini kasus aktif PMK di Provinsi Jawa Barat sebanyak 1.507 kasus atau 2,2 persen dari total populasi. Selain itu juga sudah ada 11 kabupaten/kota yang zero reported case.
Ketua KPSBU Dedi Setiadi menambahkan, kerugian akibat PMK di sapi perah sangat dirasakan para peternak.
“Kami berharap semangat para peternak akan kembali bangkit setelah memperoleh penggantian ternak dari pemerintah,” katanya.(RM.ID)
Discussion about this post