Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home PERISTIWA

Perusahaan Kurangi Produksi, Petani Tembakau Terpuruk…

Panji Romadhon by Panji Romadhon
November 7, 2022
in PERISTIWA
0
Perusahaan Kurangi Produksi, Petani Tembakau Terpuruk…

INDONESIA, BANPOS – Pemerintah memutuskan menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) untuk rokok sebesar 10 persen pada 2023 dan 2024. Kenaikan ini untuk mengendalikan konsumsi maupun produksi rokok.

Anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun me¬nilai, kenaikan cukai sebesar 10 persen merupakan pukulan telak bagi petani tembakau. Pasalnya, sudah 4 tahun berturut-turut keadaan petani tembakau tidak baik-baik saja. Bahkan, petani terpuruk mengingat hasil panen tembakau rontok baik harga dan terlambatnya penyerapan.

Baca Juga

Mahasiswa Untirta Bedah 25 Isu Strategis CSR dalam Seminar Berkala

Forum Merdeka Bicara Diapresiasi, GMNI Cilegon: Awal yang Baik Robinsar-Fajar Menuju Pemerintahan Kolaboratif

“Kenaikan cukai ini adalah bukti bahwa Menteri Keuangan (Menkeu) tidak berpihak pada kehidupan petani tembakau. Dan, tidak pernah mempedu¬likan jeritan aspirasi petani tembakau dan buruh industri hasil tembakau (IHT),” ujar Misbakhun dalam keterangan¬nya, kemarin.

Dalam 3 tahun terakhir, lan¬jutnya, kenaikan cukai cukup eksesif. Tahun 2020 cukai naik 23 persen, tahun 2021 naik 12,5 persen, dan tahun 2022 naik 12 persen. Kenaikan ini malah merontokkan ekonomi petani.

Misbakhun menjelaskan, tingginya tarif CHT membuat perusahaan mengurangi produksi yang secara tidak lang¬sung, mengurangi pembelian bahan baku. “Padahal, 95 persen tembakau yang dihasilkan petani untuk bahan baku rokok,” sebut politikus Golkar ini.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

Dia melihat, kondisi saat ini sedang dalam situasi rentan, bahkan penuh ketidakpastian akibat resesi global. Kondisi ini tentu berakibat pada tidak stabilnya daya beli termasuk terhadap produk tembakau. “Kita juga belum benar-benar bisa keluar dari krisis akibat pandemi,” sebut dia.

Padahal, UU Nomor 39 tahun 2007 tentang Cukai, Pasal 5 Ayat (4) menyebutkan, penentuan be¬saran target penerimaan negara dari cukai pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) dan alternatif kebijakan Menteri dalam mengoptimalkan upaya mencapai target penerimaan, dengan memperhatikan kon¬disi industri dan aspirasi pelaku usaha industri, disampaikan kepada DPR untuk mendapat persetujuan.

Misbakhun juga menunjuk salah satu keputusan rapat antara Badan Anggaran (Banggar) DPR bersama Pemerintah pada 26 September 2022. Rapat me¬mandatkan Komisi XI DPR untuk membahas kenaikan tarif cukai dan ekstensifikasi cukai 2023 paling lama 60 hari setelah pengesahan RUU APBN 2023 menjadi UU APBN 2023 pada sidang paripurna DPR 29 September 2022.

Page 1 of 2
12Next
ShareTweetSend

Berita Terkait

Cegah Kebocoran Pajak, BPKPAD Cilegon Tebar Ratusan Tapping Box
PEMERINTAHAN

Cegah Kebocoran Pajak, BPKPAD Cilegon Tebar Ratusan Tapping Box

Juni 16, 2025
Pengguna sepeda motor saat melintasi proyek JLU di wilayah Kecamatan Purwakarta Kota Cilegon. LUKMAN HAPIDIN/BANTEN POS
PEMERINTAHAN

Pembebasan Lahan JLU Capai 70 Persen

Juni 16, 2025
Najib Ajak OPD Tak Terjebak Masa Lalu, Fokus ke Depan Sukseskan Program 100 Hari Kerja
PEMERINTAHAN

Najib Ajak OPD Tak Terjebak Masa Lalu, Fokus ke Depan Sukseskan Program 100 Hari Kerja

Juni 16, 2025
EKONOMI

Mahasiswa Untirta Bedah 25 Isu Strategis CSR dalam Seminar Berkala

Juni 14, 2025
Tangkapan layar Halaman Cek BSU BPJS: Formulir cek penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 di situs resmi BPJS Ketenagakerjaan
EKONOMI

Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025: Cara, Jadwal Pencairan, dan Update Rekening via SIPP BPJS

Juni 13, 2025
Viktor Gyokeres Yakin Main di Premier League Musim Depan Meski Transfer Masih Belum Pasti
OLAHRAGA

Viktor Gyokeres Yakin Main di Premier League Musim Depan Meski Transfer Masih Belum Pasti

Juni 13, 2025
Next Post
Cedera, Alcaraz Mundur

Cedera, Alcaraz Mundur

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Walikota Cilegon Robinsar saat diwawancarai di kantornya, Rabu (11/6). LUKMAN HAPIDIN/BANTEN POS

    Nama Helldy dan Sanuji Terseret Temuan Honor Pegawai BPKPAD Rp5,3 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua BAZNAS Cilegon Mundur Di Tengah Isu Korupsi 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Misteri Proyek Jagung Polda di Pandeglang: Tanamnya di Mogana, Panennya di Pasir Awi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Syafrudin Disingkirkan ‘Orang Luar’, Istri Wagub Jadi Ketua DPW PAN Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tanpa Liga Champions, Fabrizio Romano Sebut Manchester United Sulit Boyong Striker £55 Juta Victor Gyokeres

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×