SINGAPURA, BANPOS – Zhao Huipeng (26) membobol 15 laundry, sebelum kembali ke China. Dari mesin-mesin laundry itu, Zhao mencuri uang koin 10.994 dolar (sekitar Rp 121 juta).
Dia dijatuhi hukuman penjara 25 minggu pada Rabu (2 November). Dia mengaku bersalah atas delapan tuduhan pencurian dan kecurangan, dengan 13 tuduhan lainnya yang masih dipertimbangkan.
Pengadilan mendapat informasi bahwa pria ini memang kerap mencuri.
Dilansir Channel News Asia, kejahatan Zhao berawal dari teman serumahnya, yang secara sadar dan percaya membagikan PIN kartu ATM karena dia membutuhkan uang untuk membayar tagihan keluarganya.
Zhao kemudian menggunakan kartu ATM teman serumah untuk menarik 1.000 dolar Singapura dari rekeningnya pada 30 Juni 2021.
Penarikan duit itu direkam di kamera CCTV dilakukan tanpa sepengetahuan dan persetujuan wanita tersebut. Bulan berikutnya, Zhao berada di tempat kerjanya, sebuah perusahaan elektronik, dan melihat loker rekannya tidak terkunci.
Dia melihat isi loker dan mengambil ATM temannya. Lalu, selanjutnya dia mentransfer 293 dolar Singapura ke rekeningnya.
Rekannya lantas mengajukan laporan polisi empat hari kemudian. Setelah itu, Zhao kehilangan pekerjaannya.
Tak patah semangat Zhou menargetkan mesin cuci koin untuk tempat mendapatkan duit, sebelum kembali ke China. Dia mengunjungi lokasi itu tiap larut malam, ketika saat pengunjung sepi. Dia akan mengenakan topi hitam dan sarung tangan putih untuk menyembunyikan identitasnya.
Dia juga akan menggunakan obeng untuk membuka mesin penukaran koin untuk mengambil uang kertas dan koin di dalamnya.
Antara Juli 2021 dan September 2021, ia mencuri 10.994 dolar Singapura dari 15 lokasi layanan mesin cuci di sekitar Singapura, di sejumlah lokasi seperti Hougang, Bedok, dan Choa Chu Kang.
Pencurian itu terekam dalam rekaman CCTV, dan tindakan Zhao mencongkel mesin penukaran koin itu menyebabkan kerusakan yang sangat terlihat.(RM.ID)
Discussion about this post