JAKARTA.BANPOS-Ketua MPR Bambang Soesatyo bersama Wakil Ketua MPR Bidang Penyerapan Aspirasi Masyarakat & Daerah Lestari Moerdijat dan Fadel Muhammad menerima Ketua Forum Aspirasi Konstitusi MPR Prof Jimly Asshiddiqie, anggota MPR dari Kelompok DPD yang juga pakar hukum tata negara. Menurut Bamsoet, sapaan akrab Bambang, keberadaan Forum Aspirasi Konstitusi berperan untuk memperkuat tugas MPR sebagaimana diatur dalam Pasal 5 Undang-Undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3), khususnya yang terdapat dalam ayat D, yakni menyerap aspirasi masyarakat berkaitan dengan pelaksanaan UUD 1945.
Hingga akhir 2022, Forum Aspirasi Konstitusi akan menyelenggarakan dua kali temu pakar dan diskusi untuk menyerap aspirasi konstitusi dari berbagai kalangan. Kegiatan pertama akan diselenggarakan pada 9 November 2022 dengan tema besar ‘Evaluasi Konstitusi Guna Menjamin Efektifitas Penyelenggaraan Negara dan Pencapaian Tujuan Bernegara’. Salah satu pembahasannya yakni tentang urgensi menghadirkan kembali Utusan Golongan dalam keanggotaan MPR.
Kegiatan kedua akan diselenggarakan sekitar Desember 2022, dengan tema besar ‘Evaluasi Negara Hukum Indonesia Berdasarkan Pancasila’. Salah satu pembahasannya yakni tentang penataan kekuasaan kehakiman yang merupakan bagian dari Rekomendasi MPR periode 2014-2019 yang diberikan kepada MPR periode 2019-2024.
“Berbagai kegiatan temu pakar dan diskusi tersebut merupakan bagian dari cara MPR ‘belanja masalah’, sehingga pada 2023 nanti kita bisa susun berbagai langkah solusinya. Dengan demikian, pada 2024 di akhir masa jabatan MPR periode 2023-2024, kita bisa memberikan rekomendasi kepada MPR periode selanjutnya, salah satunya terkait urgensi menghadirkan kembali Utusan Golongan dalam keanggotaan MPR RI, yang telah disuarakan berbagai kalangan seperti Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, Majelis Tinggi Agama Konghucu, dan berbagai kalangan lainnya,” ujar Bamsoet usai menerima Forum Aspirasi Konstitusi, di Ruang Rapat Pimpinan MPR, Jakarta, Selasa (1/11).
Discussion about this post