PANDEGLANG, BANPOS-Karena terbatasnya sumber daya manusia dan kompetensi, dari 36 Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) yang ada di Kabupaten Pandeglang. Hanya sekitar 6 Puskesmas yang pengelolaannya Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
Mengacu pada regulasi Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 79 tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), seluruh Puskesmas dalam pengelolaannya wajib menjadi BLUD.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pandeglang, Raden Dewi Setiani mengatakan, pengelolaan Puskesmas dengan sistem BLUD merupakan amanat, karena regulasinya sudah keluar dalam bentuk Permendagri.
“Memang sebetulnya minimal dua tahun setelah regulasi keluar harus BLUD, namun di Pandeglang baru 6 Puskesmas, karena keterbatasan sumberdaya dan kompetensi,” kata Raden Dewi Setiani pada acara penilaian Puskesmas terkait BLUD di Dinkes Pandeglang, Rabu (26/22).
Menurutnya, untuk saat ini pihaknya terus mengejar ketertinggalan tersebut dengan melakukan penilaian untuk 30 Puskesmas lainnya yang pengelolaannya belum BLUD.
“Kita mendapat support dari Ibu Bupati, kita lakukan penilaian untuk 30 Puskesmas selama 3 hari secara berturut – turut. 6 Puskesmas yang sudah BLUD yaitu Puskesmas Cadasari, Kaduhejo, Cimanuk, Labuan, Panimbang, dan Cibaliung,” terangnya.
“Kemarin kita sampai malam melakukan penilaian, setiap hari 10 Puskesmas. Mudah-mudahan mendapat penilaian yang bagus dan 30 puskesmas akan menjadi BLUD,” sambungnya.
Dengan pengelolaan menjadi BLUD, lanjut Dewi, tentunya akan banyak manfaat dalam peningkatan pelayanan kepada masyarakat diantaranya fleksibel dalam pengadaan obat dan birokrasinya tidak panjang.
“Puskesmas akan dapat mengakomodir keluhan seluruh masyarakat misalnya kebutuhan obat, sarana kesehatan dan pelayanan kesehatan karena mengelola anggaran sendiri,” ujarnya.
Selain itu, kata Dewi, dengan menjadi BLUD pihak Puskesmas bisa berkolaborasi dengan pihak swasta dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Kita bukan provit orientasinya, tetapi kita mendapat dukungan swasta dalam memberikan pelayanan kesehatan. Kita juga terus melakukan pendampingan saat Puskesmas menjadi BLUD,” ungkapnya.
Sekda Pandeglang, Taufik Hidayat mengatakan, pihaknya sangat mendukung Puskesmas menjadi BLUD. Dengan pengelolaan mandiri di Puskesmas, akan lebih memberikan ketajaman dalam meningkatkan kesehatan masyarakat untuk lebih baik lagi.
“Puskesmas garda paling depan yang bersentuhan dengan masyarakat, dengan pengelolaan yang mandiri menjadi kebutuhan masyarakat dapat segera terpenuhi tanpa proses yang Panjang,” katanya.(dhe/pbn)
Discussion about this post