Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Oknum Guru Diduga Cabuli Anak Kandung

Gina Maslahat by Gina Maslahat
Oktober 24, 2022
in HUKRIM
0
Ahli Gigi di Ciruas Diduga Lakukan Pencabulan, Ibu dan Anak Jadi Korban

LEBAK, BANPOS-Satreskrim Polres Lebak mengungkap kasus pelecehan seksual atau pencabulan yang dilakukan oleh seorang oknum PNS yang berprofesi sebagai guru SD berinisial RAA di terhadap anak kandungnya sendiri. Diduga, motif pelaku melancarkan aksinya ialah karena ingin melampiaskan hawa nafsunya, selain itu, pelaku merasa sakit hati dan dendam terhadap ibu korban (istrinya) karena pelaku merasa korban bukanlah anaknya, melainkan hasil hubungan antara istrinya dengan orang lain ketika istrinya masih berpacaran.

Kasatreskrim Polres Lebak, IPTU Andi Kurniady Eka Setyabudi mengatakan, tersangka melakukan aksinya lebih dari satu kali. Terhitung sejak tahun 2016 hingga terakhir pada Juli 2022.

Baca Juga

Belasan Warga Merasa Ditipu Masuk Kerja di RSUD Labuan

Kejari Tutup Kasus di Baznas Cilegon, Mahasiswa: Ada yang Dilindungi dari Jerat Hukum

“Iya kami menerima laporan, menurut pelaporan yang dilakukan oleh saudari LP (20) yang tak lain adalah korban itu sendiri, tersangka ini sering melakukannya,” kata Andi kepada BANPOS, Minggu (23/10).

Andi menjelaskan, tersangka melakukan aksi pertamanya pada tahun 2016 atau saat korban masih berusia 16 tahun. Saat itu, korban dan pelaku berada di dalam bis yang sedang melakukan perjalanan menuju pondok pesantren di Jawa Tengah. Dugaan tindakan selanjutnya pada Juni 2017 sekitar pukul 21.00 WIB, korban sedang tertidur di kamar rumahnya.

“Iya awal mula pemerkosaan atau terjadi persetubuhan itu di rumah korban yang juga rumah tersangka,” jelas Andi.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

Tindakan bejat tersebut ternyata tidak berhenti, pada Kamis 21 Juli 2022, pelaku mengirim pesan WhatsApp kepada korban yang tidak dibalas karena ketakutan, kemudian pelaku masuk dan kembali pemerkosaan terjadi.

“Terakhir pada 22 Juli 2022, pelaku mengirim pesan yang sama terhadap korban. Namun pada saat itu korban mengunci pintu kamar,” ujar Andi.

Ia menerangkan, pihak kepolisian telah menindaklanjuti pelaporan tersebut dan berhasil mengamankan tersangka beserta beberapa barang bukti yang kemudian akan dilanjutkan dengan pemberkasan dan mengirim berkas perkara tahap 1.

“Barang bukti yang kita amankan berupa Visum Et Repertum, satu buah daster perempuan warna kuning, satu buah BH warna biru, satu buah celana dalam warna ungu dan bukti screenshot chat tersangka,” terangnya.

Diketahui, Pelaku akan dikenakan Pasal 76D Jo Pasal 81  dan atau Pasal 76E Jo 82 Undang – Undang RI No. 17 Tahun 2016 Atas Perubahan Kedua Undang – Undang RI No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Sub Pasal 6 Undang-undang RI No. 12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual Dan Atau Pasal 289 KUH PIDANA.(MG-01/PBN)

ShareTweetSend

Berita Terkait

EKONOMI

Mahasiswa Untirta Bedah 25 Isu Strategis CSR dalam Seminar Berkala

Juni 14, 2025
Tangkapan layar Halaman Cek BSU BPJS: Formulir cek penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 di situs resmi BPJS Ketenagakerjaan
EKONOMI

Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025: Cara, Jadwal Pencairan, dan Update Rekening via SIPP BPJS

Juni 13, 2025
Viktor Gyokeres Yakin Main di Premier League Musim Depan Meski Transfer Masih Belum Pasti
OLAHRAGA

Viktor Gyokeres Yakin Main di Premier League Musim Depan Meski Transfer Masih Belum Pasti

Juni 13, 2025
Forum Merdeka Bicara Diapresiasi, GMNI Cilegon: Awal yang Baik Robinsar-Fajar Menuju Pemerintahan Kolaboratif
PERISTIWA

Forum Merdeka Bicara Diapresiasi, GMNI Cilegon: Awal yang Baik Robinsar-Fajar Menuju Pemerintahan Kolaboratif

Juni 13, 2025
Walikota Cilegon Robinsar bersama Wakil Walikota Cilegon Fajar Hadi Prabowo menggelar program Merdeka Bicara. Kegiatan ini berlangsung di Pendopo Rumah Dinas Wali Kota Cilegon pada Kamis (12/6/2025). LUKMAN HAPIDIN/BANTEN POS
PEMERINTAHAN

Gagas Merdeka Bicara di Kota Cilegon, Robinsar-Fajar Ngaku Tak Anti Kritik

Juni 13, 2025
Walikota Cilegon Robinsar saat diwawancarai awak media usai melakukan penandatanganan Komitmen Dukungan Penyelenggaraan SPMB di Aula DPRD Kota Cilegon, Jumat (13/6/2025). LUKMAN HAPIDIN/BANTEN POS
PEMERINTAHAN

Walikota Robinsar Pastikan Tak Ada Titipan Menitip Siswa Saat Penerimaan Murid Baru di Cilegon

Juni 13, 2025
Next Post
Bersiap-siap Hadapi Krisis Pangan dan Energi

Bersiap-siap Hadapi Krisis Pangan dan Energi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Walikota Cilegon Robinsar saat diwawancarai di kantornya, Rabu (11/6). LUKMAN HAPIDIN/BANTEN POS

    Nama Helldy dan Sanuji Terseret Temuan Honor Pegawai BPKPAD Rp5,3 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Misteri Proyek Jagung Polda di Pandeglang: Tanamnya di Mogana, Panennya di Pasir Awi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua BAZNAS Cilegon Mundur Di Tengah Isu Korupsi 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Syafrudin Disingkirkan ‘Orang Luar’, Istri Wagub Jadi Ketua DPW PAN Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PSG Manuver, Gianluigi Donnarumma Berpotensi ke Manchester United

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×