Saat ini sendiri, kata Budi, pihaknya masih sedang melakukan identifikasi terkait jenis bantuan barang dan bahan baku usaha yang akan diberikan kepada masing-masing KPM.
“Karena kan misalnya ke pedagang gorengan dengan pedagang bakso keliling, itu kan beda kebutuhan barang dan bahan yang mereka perlukan,” katanya seraya mengatakan bahwa pengadaan barang-barang bantuan tersebut akan dilakukan pihaknya dengan mekanisme e-purchasing melalui e katalog pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Untuk diketahui, program UEP Pemprov Banten pada Dinas Sosial yang dianggarkan di APBD 2022 ini mengalami peningkatan jumlah KPM sekaligus total anggarannya. Karena pada tahun sebelumnya, Pemprov Banten melalui APBD 2021 hanya menganggarkan untuk 1.900 KPM dengan jumlah nilai bantuan yang sama dengan tahun ini yakni Rp2,5 juta. (RUS/AZM)
Discussion about this post