“Pemberitaannya positif atau setidaknya netral ataupun berimbang bagi Indonesia (menyikapi Rusia dan Ukraina) begitu. Dan ini saya kira tantangan-tantangan dan sekaligus peluang bagi Indonesia untuk menunjukkan leadershipnya untuk menunjukkan kepemimpinan, untuk menunjukkan presidensinya bahwa kita bisa mengelola dinamika yang terjadi di dalam konteks geopolitik,” ujar Usman.
Dirjen Informasi dan Diplomasi Publik Kementerian Luar Negeri, Teuku Faizasyah menambahkan, pemerintah harus kreatif, mengemas isu-isu G20 menjadi informasi yang menarik sehingga memantik ketertarikan media-media internasional. Berbagai strategi komunikasi publik, seperti pemanfaatan platform-platform digital menurutnya harus dilakukan secara optimal.
“Kita harus semakin sering berinteraksi dengan media, agar mereka tertarik untuk terus memberikan pemberitaan terhadap G20. Bisa juga kita mengoptimalkan peran Kantor Perwakilan di masing-masing negara peserta G20 untuk menjadi corong komunikasi kita agar media luar meliput kegiatan dan isu-isu yang berkembang selama perhelatan presidensi G20,” ujarnya.
Indonesia Ramah Investasi
Presidensi Group of 20 (G20) Indonesia pada 2022 menjadi momentum pemerintah untuk menunjukkan kepada negara-negara dunia bahwa Indonesia merupakan negara yang memiliki daya saing dan ramah investasi.
Seperti diketahui, Presidensi G20 menjadi wadah dialog publik antara pemerintah dari negara anggota G20, pelaku usaha, serta pemangku kepentingan global untuk mengulas urgensi perdagangan dan investasi dalam mendorong perkembangan, pembangunan, serta pemulihan ekonomi global. Untuk mewujudkan negara ramah investasi, pemerintah telah melakukan sejumlah upaya. Pada regulasi, misalnya, pemerintah sudah menelurkan Undang-Undang (UU) No 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
Dilansir dari laman bkpm, UU yang dikenal sebagai omnibus law itu dibuat untuk memperbaiki iklim investasi dan mewujudkan kepastian hukum. Dengan demikian, kebijakan horizontal serta vertikal tidak saling berbenturan dan tak ada lagi regulasi yang tumpang tindih sehingga bisa memberikan kemudahan dalam membuka usaha. Selain regulasi, pemerintah juga menjaga kondisi ekonomi agar bisa pulih selepas pandemi Covid-19. Hasilnya, kondisi makroekonomi termasuk stabil di antara negara-negara lain. Jika ditilik dari tingkat inflasi per Mei 2022 berdasarkan data yang dimuat di laman tradingeconomics.com, Indonesia merupakan negara dengan inflasi terendah keempat di antara negara anggota G20 setelah China, Arab Saudi, dan Jepang.
Discussion about this post