SERANG, BANPOS – BAZNAS R.I menyelenggarakan peningkatan kualitas amil/pelaksana (pengelola zakat) melalui pelatihan perencanaan dan evaluasi partisipatif program pendayagunaan zakat yang diikuti oleh 30 peserta dari berbagai Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) daerah dan Lembaga Amil Zakat (LAZ) di Indonesia yang berlangsung selama lima hari (17 – 21 Oktober 2022) di Cimande, Bogor.
BAZNAS Banten telah mengutus satu orang perwakilan peserta dalam kegiatan tersebut yaitu sdr. Mutaqin sebagai Pelaksana Bidang Pendayagunaan.
H. E. Syibli Syarjaya sebagai Ketua BAZNAS Banten dalam keterangan singkatnya berharap perwakilan peserta yang kami utus itu bisa menyerap, memahami, mengaplikasikan dan bisa menyalurkan hasil pelatihannya kepada amil yang lain di BAZNAS Banten. Kegiatan ini sangat berguna bagi kualitas pelayanan amil kepada mustahik yang paham akan tugasnya sebagai amilin yang amanah, terpercaya, professional, komitmen, bertanggungjawab dan ikhlas sesuai dengan prinsip pengelolaan zakat BAZNAS yaitu aman syar’i, aman regulasi dan aman NKRI.
Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh pimpinan BAZNAS K.H. Achmad Sudrajat, Lc., M.A. dalam sambutannya dikatakan bahwa penguatan kapasitas amil dalam pengelolaan zakat harus terus ditingkatkan, terutama pelaksana di bidang pendistribusian dan pendayagunaan, walaupun pelaksana di bidang lain tidak kalah penting.
Namun demikian kegiatan ini kami coba fokus untuk membangun kemampuan amil dalam bidang program pemberdayaan yang bertujuan agar amil bisa berperan aktif untuk membuat program yang inovatif dan kreatif dengan memperhatikan kebutuhan masyarakat miskin, sehingga pelaksanaan programnya berhasil, benar dan tepat sasaran yang bisa mengubah keberadaan seseorang/kelompok mustahik (penerima zakat) kepada muzaki (pemberi zakat).
Amil juga mampu merancang sebuah program dengan tahapan-tahapan sejak dari merencanakan, melaksanakan, mengendalikan, melaporkan dan mempertanggungjawabkan sebagaimana yang tertuang dalam Pasal 7 UU/2011 tentang pengelolaan zakat.
Discussion about this post