“Selain itu, fungsi DED adalah sebagai acuan untuk mewujudkan bentuk, letak, dan dimensi dari bangunan. DED dapat membantu menyusun Rencana Anggaran Biaya (RAB), serta memberikan gambaran kepada kontraktor atau pemborong mengenai seperti apa jenis dan bentuk dari bangunan yang harus dibuat,” terangnya.
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Banten, M Rachmat Rogianto dihubungi melalui telpon genggamnya tidak merespon.
Wakil Ketua DPRD Banten, Barhum mengaku belum mengetahui secara detail, apakah rencana pembangunan rest area Merak di Cilegon sudah memiliki dokumen DED dan FS atau belum.
“Seharusnya sudah ada, apalagi proyek untuk rest area audah masuk di usulan RAPBD 2023. Nanti akan kita lihat lagi nanti,” katanya.
Barhum yang merupakan politisi PDI Perjuangan ini mengungkapkan, jika pembangunan rest area Merak, sangat dibutuhkan oleh masyarakat. “Bukan saja untuk kepentingan Banten, tapi rest area itu untuk kepentingan kita semua. Itu kan untuk mengatasi kemacetan dan menampung kendaraan yang sangat banyak, ketika idul fitri banyak maayarakat dari berbagai daerah yang akan ke Sumatera menyeberang melalui Pelabuhan Merak. Di hari-hari besar tersebut, selalu banyak kendaraan, dan menimbulkan kemacetan,” ujarnya.
E-Paper BANPOS Terbaru
Dampak positif lainnya lanjut Barhum yakni, pembangunan rest area Merak, akan menimbulkan efek domino positif. “Ekonomi masyarakat sekitar tumbuh, nantinya Pemprov Banten juga akan mendapatkan pendapatan asli daerah (PAD) dari retribusi,” ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, pemprov berencana membeli lahan untuk rest area di Kecamatan Pulo Merak, Cilegon. Pada Rancangan APBD Banten tahun 2023 yang telah diserahkan ke DPRD lahan tersebut akan dibeli dari warga sebesar Rp57,251 miliar.
Data yang dihimpun, Rabu (12/10), pembelian lahan untuk rest area di anggaran Disperkim Banten, pos anggaran untuk membeli lahan rest area di Cilegon tersebut masuk dalam program penataan bangunan dan gedung sebesar Rp71,4 miliar.
Dari anggaran Rp71,4 miar selain untuk membeli lahan rest area Rp57,251 miliar, juga diposkan dana untuk penunjang rest area seperti untuk belanja barang dan jasa Rp1,148 miliar, belanja modal gedung dan bangunan Rp300 juta, serta pemeliharaan dan perawat. (RUS/AZM)