Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Indah Kiat Dituding Sembunyikan Peristiwa Kecelakaan Kerja

Penulis Gina Maslahat
Oktober 14, 2022
in HUKRIM, PERISTIWA

 

SERANG, BANPOS – Disnakertrans Provinsi Banten melakukan gelar perkara hasil investigasi peristiwa kecelakaan kerja di Proyek RDF III PT. Indah Kiat Pulp & Paper (IKPP) Kabupaten Serang yang menyebabkan tewasnya pekerja proyek S (25) karena tersengat listrik saat melakukan aktivitas kerja pada 4 Oktober 2022. 

Baca Juga

Dengan Tangis Pilu, Warga Cibetus Minta Bupati Serang Segera Bantu Bebaskan Keluarga Mereka yang Ditahan Polisi

BMKG: Awal musim kemarau di Banten alami kemunduran

Gelar perkara melibatkan Pengawas Kemnaker, Korwas PPNS Ditreskrimsus Polda Banten, UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan Serang Raya dan bidang pembinaan tenaga kerja, Kamis (13/10). 

Hasilnya, PT. IKPP di Kabupaten Serang dituding ‘sengaja’ menyembunyikan peristiwa kecelakaan kerja. Hal ini dikarenakan perusahaan yang memproduksi kertas itu tidak melaksanakan kewajiban berdasarkan Undang-undang (UU) nomor 1 tahun 1970 terkait kewajiban melapor tiap kecelakaan yang terjadi dalam tempat kerja.

“Hari ini (kemarin) gelar terkait beberapa catatan yang kami dapatkan dari tim hasil investigasi di lapangan, bahwa ada unsur ‘kesengajaan’ yang dilakukan oleh pengurus terkait kewajiban melapor, ini tidak dilakukan sehingga penekanan sesuai dengan Permenaker nomor 3 tahun 98 pasal 4 mengatakan, pelaporan itu sekurang-kurangnya 2×24 jam terhitung sejak terjadinya kecelakaan,” ungkapnya.

Ia mengaku pihaknya telah mengingatkan berulang kali untuk melapor, namun hal itu tidak dilakukan oleh perusahaan. Sehingga mereka menyampaikan bahwa hal ini jelas merupakan unsur kesengajaan.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

“Unsur kesengajaan itu sudah kita ingatkan sekali dua kali tidak menindaklanjuti. Berarti itu kan ‘sengaja’, sekali dua kali kami ingatkan karena tidak ditindaklanjuti ya sudah berarti tidak ada itikad untuk menyampaikan laporan,” katanya.

Kesimpulan gelar hari itu, pihaknya akan dilakukan pemanggilan-pemanggilan terhadap semua saksi-saksi untuk membuat terang terhadap kasus kecelakaan kerja tersebut. Sejumlah pihak yang akan dipanggil nantinya yaitu karyawan, manajemen dan beberapa unsur yang langsung bersentuhan terhadap kecelakaan kerja yang terjadi.

“Tapi diharapkan sih ada itikad dari Perusahaan untuk melaporkan setiap accident itu sesuai dengan undang-undang 1 tahun 1970 pasal 11, perusahaan wajib melaporkan setiap kejadian kecelakaan kerja terjadi. Agar mudah dalam melaksanakan penyelesaian, kalau tidak lapor, kami tidak bisa melakukan penyelesaian sesuai dengan aturan,” ucapnya.

Komentar ×
Page 1 of 3
123Next
ShareTweetSend

Berita Terkait

Fasilitas Pengisian Daya EV di Aston Serang.
EKONOMI

Operator Hotel Archipelago Hadirkan Fasilitas Charging EV di Berbagai Wilayah Indonesia

Juni 26, 2025
Horee! Andra Putuskan Perpanjang Pemutihan Pajak di Banten hingga 31 Oktober 2025
EKONOMI

Horee! Andra Putuskan Perpanjang Pemutihan Pajak di Banten hingga 31 Oktober 2025

Juni 26, 2025
Pansus DPRD Cilegon Rekomendasikan Perubahan RPJMD
POLITIK

Pansus DPRD Cilegon Rekomendasikan Perubahan RPJMD

Juni 26, 2025
Dengan Tangis Pilu, Warga Cibetus Minta Bupati Serang Segera Bantu Bebaskan Keluarga Mereka yang Ditahan Polisi
PERISTIWA

Dengan Tangis Pilu, Warga Cibetus Minta Bupati Serang Segera Bantu Bebaskan Keluarga Mereka yang Ditahan Polisi

Juni 26, 2025
Dindikbud Cilegon Akan Evaluasi dan Kaji SPMB, Tegaskan Semua Proses Gratis
PEMERINTAHAN

Dindikbud Cilegon Akan Evaluasi dan Kaji SPMB, Tegaskan Semua Proses Gratis

Juni 26, 2025
Ribuan Warga Cilegon Dinonaktifkan dari Program BPJS PBI oleh Kemensos
PEMERINTAHAN

Ribuan Warga Cilegon Dinonaktifkan dari Program BPJS PBI oleh Kemensos

Juni 26, 2025
Next Post
Khawatir Cibanten Meluap, Warga Kasemen Diminta Begadang

Warga Diminta Siaga Bencana

Discussion about this post

  • Perebutan Tahta Sekda Banten, Deden Disebut Paling Berpeluang Ketimbang Nana dan Rina

    Rezim Baru Pemprov Banten Akhirnya Komplet, Deden Dikabarkan Resmi Jadi Sekda Definitif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arsenal Siap Ulangi ‘Trik Ozil’, Incar Transfer Rodrygo Goes dari Real Madrid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siap Isi 15 Jabatan Kosong, Pemprov Banten Usulkan 15 Calon Peserta PKN II

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Sosok yang Digadang-gadang Bakal Jadi Sekda Kota Serang Gantikan Nanang Saefudin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gegara Kebiasaan Buruk, Perjalanan Dinas Inspektorat Lebak Jadi Temuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×
Jangan ketinggalan informasi! E-Paper lebih lengkap loh!
Akses gratis e-Paper BANPOS, klik di gambarnya ya!
Memuat...
Nggak Dulu