“Tentu manajemen Bank Banten harus tanggap terhadap itu, mereka harus bisa memiliki inovasi dan konsep yang kuat untuk bisa menjadikan Bank Banten responsif terhadap kondisi-kondisi yang terjadi di masyarakat. Kita harus bisa melihat peluang di setiap kondisi,” ucapnya.
Namun, apakah Bank Banten sudah siap untuk menjadi ‘senjata utama’ Pemprov Banten dalam menghadapi ancaman resesi global 2023?
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten sepertinya telah mengendus potensi resesi yang semakin berat, jika Bank Banten dalam kondisi yang tidak sehat. Bahkan, Kejati sampai mau ‘direpotkan’ untuk membantu menyehatkan Bank Banten dengan menagih ratusan miliar kredit macet dan tunggakan yang terjadi sejak 2017 lalu. Kepala Kejati Banten bahkan blak-blakan menyatakan bahwa upaya yang pihaknya lakukan, merupakan untuk menambah pemasukan modal Bank Banten.
Pada Senin (10/10) lalu, Kejati Banten berhasil menagih sebesar Rp9.443.667.738 tunggakan dari perusahaan asuransi yang menjadi debitur Bank Banten. Nilai tunggakan yang akan ditagih oleh Kejati Banten dari klaim asuransi, akan terus bertambah, karena tersisa sebesar Rp48.874.998.700,55 klaim asuransi yang masih macet. Sisa tunggakan itu bakal dikebut penagihannya oleh Kejati, maksimal pekan depan.
Selain tunggakan klaim asuransi, Kejati Banten juga tengah menyelamatkan kredit macet yang juga terjadi pada pemberian fasilitas Kredit Investasi dan Kredit Modal Kerja. Nilainya mencapai Rp199.522.651.983. Kejati bergerak menagih ratusan miliar kredit macet tersebut berdasarkan surat kuasa khusus (SKK) yang diberikan oleh Bank Banten, kepada Kejati Banten.
Kredit macet tersebut menurut Kepala Kejati Banten, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, disepakati oleh para debitur akan dibayarkan paling lambat pada akhir bulan Oktober ini. Jikapun tidak dapat dibayar, maka Bank Banten akan melelang sertifikat hak milik (SHM) aset milik debitur, yang dijadikan hak atas tanggungan senilai Rp60.907.736.398.
Secara kumulatif dari tunggakan klaim asuransi maupun kredit komersial, saat ini Kejati Banten tengah berupaya menyelamatkan uang Bank Banten sebesar Rp257.841.318.421, yang nantinya akan menjadi modal tambahan bagi Bank Banten. Menurut Leo, nilai itu akan kembali bertambah seiring dengan adanya rencana Bank Banten memberikan SKK lainnya, untuk menagih kredit macet di sejumlah kantor cabang Bank Banten sebesar Rp21.673.193.757.
Discussion about this post