Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Kepsek Didesak Jadi Tersangka Korupsi

Penulis Gina Maslahat
Oktober 7, 2022
in HUKRIM
Pengelola Sekolah Swasta Gigit Jari, BOSDA Provinsi 2021 Tidak Disalurkan

PANDEGLANG, BANPOS-Raki Jubaedi, kuasa hukum Asep Aed Subadriwijaya tersangka kasus dugaan korupsi kegiatan rumah belajar pada program Dana Alokasi Khusus (DAK) Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Afirmasi TA 2019, memastikan kliennya tidak menerima akun dan password email sekolah, seperti yang disampaikan Kepala SMPN 1 Sobang, Farid Safaat (sebelumnya disebut Farid Permana).

“Saya sudah menanyakan hal itu ke Pak Asep dan Pak Asep bilang tidak pernah menerima akun dan password email sekolah. Adapun Pak Asep membantu bagaimana pihak sekolah untuk belanja melalui aplikasi Siplah yang merupakan barang baru,” kata Raki, kepada BANPOS, Kamis (6/10).

Baca Juga

Miris! Ayah Pengangguran di Kibin Lakukan Kekerasan Seksual Terhadap Anak Kandung

Tegas! Siap Dampingi Korban, Ketua Dewan Kota Serang Sebut Dugaan Pelecehan Seksual di SMAN 4 Harus Diproses Pidana

Menurutnya, setiap sekolah yang menerima program tersebut langsung belanja melalui Siplah dan uangnya ditransfer ke PT Pesona Edukasi market place dan setelah diverifikasi, maka PT Grand Integra Telematika menerima transfer uang dari PT Pesona Edukasi.

“Sekolah yang belanja langsung dan tidak ada bukti transaksi ke CV. Awi Corp milik Pak Asep,” ujarnya.

Oleh karena itu, lanjut Raki, pihaknya juga meminta agar Kejari Pandeglang untuk berani menetapkan tersangka terhadap para Kepala SMP. Karena para Kepala SMP ini mengaku menerima fee penjualan tablet dari tersangka Asep Aed Subadriwijaya, bahkan pernyataan tersebut tertuang dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

“Kalau bicara pasal tindak pidana korupsi, penyelenggara negara dalam hal ini ASN yang menerima gratifikasi juga seharusnya dikenakan pasal korupsi. Kepala sekolah sudah mengakui menerima fee dari Pak Asep, itu artinya peristiwa pidana itu sudah terjadi,” tegasnya.

Dirinya memastikan, kliennya akan membuka secara terang benderang kasus tersebut dengan menyeret sejumlah pihak yang terlibat, termasuk penerima aliran dana.

Menurutnya, jika kliennya ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi, maka idealnya sudah ada perhitungan kerugian negara. Namun sampai saat ini belum ada jumlah kerugian negara yang disampaikan oleh BPKP.

“Harusnya Kepala sekolah juga dijadikan tersangka, karena mereka sudah mengakui menerima fee penjualan tablet dari Pak Asep,” ungkapnya.(dhe/pbn)

Komentar ×
ShareTweetSend

Berita Terkait

Disuruh Baca Aturan MBG oleh Walikota Serang Terpilih, Muji Rohman Respons Begini
POLITIK

Ketua Dewan Apresiasi Pemberian Sanksi untuk Guru Terduga Pelecehan Seksual di SMAN 4 Kota Serang

Juli 12, 2025
Skandal Syahwat Sang Presiden
HUKRIM

Miris! Ayah Pengangguran di Kibin Lakukan Kekerasan Seksual Terhadap Anak Kandung

Juli 12, 2025
Dharma Wanita Bapenda Banten Bagikan Bantuan Perlengkapan Sekolah
PEMERINTAHAN

Dharma Wanita Bapenda Banten Bagikan Bantuan Perlengkapan Sekolah

Juli 12, 2025
Disuruh Baca Aturan MBG oleh Walikota Serang Terpilih, Muji Rohman Respons Begini
HUKRIM

Tegas! Siap Dampingi Korban, Ketua Dewan Kota Serang Sebut Dugaan Pelecehan Seksual di SMAN 4 Harus Diproses Pidana

Juli 11, 2025
Kudus dan Gibbs-White Gabung Spurs, Jamie O’Hara: Maddison Bakal Tergusur
OLAHRAGA

Kudus dan Gibbs-White Gabung Spurs, Jamie O’Hara: Maddison Bakal Tergusur

Juli 11, 2025
Messi Ogah Hadir di Reopening Camp Nou
OLAHRAGA

Messi Ogah Hadir di Reopening Camp Nou

Juli 11, 2025
Next Post

Data Honorer Dibuka untuk Komplain Masyarakat, Formasi Tenaga Teknis Dikecam

Discussion about this post

  • Sambut Gabriel Heinze, Fans Arsenal: Kalau Gak Juara, Kita Tim Paling Sial

    Sambut Gabriel Heinze, Fans Arsenal: Kalau Gak Juara, Kita Tim Paling Sial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukan Arsenal atau Man City, Ini Klub Impian Rodrygo Goes

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tak Perlu Rogoh Kocek, Arsenal Berpotensi Dapat Bintang Juventus Seharga £67 Juta Secara Gratis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lusa, Gelandang ‘Luar Biasa’ Ini Bakal Gabung Arsenal, Declan Rice Dijamin Senang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arsenal Lega Gagal Datangkan Winger Ini, Padahal Sempat Jadi Target Utama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

From the Other Side

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×
Jangan ketinggalan informasi! E-Paper lebih lengkap loh!
Akses gratis e-Paper BANPOS, klik di gambarnya ya!
Memuat...
Nggak Dulu