Berkolaborasi dengan tokoh masyarakat sekitar, PT KBS memprioritaskan guru ngaji sebagai penerima bantuan iuran BPJS Kesehatan tersebut, sehingga mereka dapat fokus dalam mengajarkan ilmu agama kepada masyarakat dan tidak perlu lagi khawatir tentang biaya kesehatan diri dan keluarganya. (LUK/RUL)
Page 2 of 2
Discussion about this post