Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home PERISTIWA

Regulasi Penanggulangan Kebakaran PT TBS Dipertanyakan 

Gina Maslahat by Gina Maslahat
Oktober 5, 2022
in PERISTIWA
0
Regulasi Penanggulangan Kebakaran PT TBS Dipertanyakan 

Manajemen PT Pelindo dan PT TBS saat memberikan keterangan kepada awak media, Senin (3/10). LUKMAN HAPIDIN/BANTEN POS

CILEGON, BANPOS – Tudingan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Cilegon yang disampaikan Kepala Bidang Pengelolaan Kebakaran pada DPKP Kota Cilegon, Pedrosio A Pinto kepada manajemen PT. Taruna Bina Sarana (TBS) atau Link Terminal yang tidak melaporkan safety data sheet (SDS) pada saat kejadian kebakaran tangki Bahan Bakar Minyak (BBM) yang berisi kurang lebih 300 KL jenis solar yang berada di area PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) Regional II Banten, Jalan Brigjen Katamso, Linkungan Kepuh, Kelurahan Gunung Sugih, Kecamatan Ciwandan, Kota Cilegon yang terbakar diduga tersambar petir, Sabtu (1/10) malam dibantah manajemen PT TBS. 

Manajer Terminal PT Taruna Bina Sarana (TBS), Octo mengatakan pihaknya patuh kepada peraturan yang ada. “Kita patuh pada peraturan, inspeksi yang dilakukan oleh PJK3 (Perusahaan Jasa Keselamatan dan Kesehatan Kerja) berikut dengan peralatannya. Itu semuanya kita layak operasi,” kata Octo saat memberikan keterangan kepada awak media, Senin (3/10).

Baca Juga

Diguyur Hujan, Kantor Kecamatan Pamarayan dan SMK 1 Bojong Loa Terendam Banjir

Gubernur Pramono Pangkas Kabel Semrawut di 9 Titik Jakarta

Terkait tudingan dari Damkar Cilegon soal apa yang tidak sesuai aturan pihaknya akan meninjau kembali di lapangan. “Perlu kita tinjau kembali artinya layak operasi seperti apa?, yang mereka (Damkar Cilegon) sampaikan itu karena untuk sertifikat layak operasi kami dari Dirjen Migas. Artinya kita semuanya sudah sesuai dengan standar namun apabila nanti dari hasil penyelidikan dari pihak polres dan instansi terkait ada memang kita belum melaksanakan kita review dan berkomitmen tinggi untuk hal itu,” terangnya.

Seperti diketahui sebelumnya Damkar Cilegon mengeluhkan kepada manajemen perusahaan karena tidak melaporkan safety data sheet (SDS) sebagai bagian kewajiban sesuai ketentuan yang berlaku. Selain itu, menurut Damkar perusahaan kurang berkomitmen melaksanakan apa yang telah disetujui di dalam dokumen lingkungan hidup (LH), terkait pengelolaan bahan material mereka di dokumen lingkungan hidup. Kemudian lembar data keselamatan bahan merupakan suatu berkas data yang mengandung informasi penting mengenai sifat-sifat suatu bahan (khusus penanganan potensi bahayanya) wajib dilaporkan di dinas damkar seharusnya, namun sampai saat kejadian ini manajemen abai terhadap hal ini.

Page 1 of 2
12Next
ShareTweetSend

Berita Terkait

Timnas U-23 Ditarget Juara AFF U-23
OLAHRAGA

Timnas U-23 Ditarget Juara AFF U-23

Juni 23, 2025
Damai dengan Korban, Kakek Pencuri HP Dibebaskan Polresta Bandara Soetta
HUKRIM

Damai dengan Korban, Kakek Pencuri HP Dibebaskan Polresta Bandara Soetta

Juni 23, 2025
Hati-hati, Ibu Rumah Tangga Mulai Jadi Target Sindikat Narkoba, Direkrut Jadi Kurir
HUKRIM

Hati-hati, Ibu Rumah Tangga Mulai Jadi Target Sindikat Narkoba, Direkrut Jadi Kurir

Juni 23, 2025
Diguyur Hujan, Kantor Kecamatan Pamarayan dan SMK 1 Bojong Loa Terendam Banjir
PERISTIWA

Diguyur Hujan, Kantor Kecamatan Pamarayan dan SMK 1 Bojong Loa Terendam Banjir

Juni 23, 2025
Uniknya Cara Persib Kenalkan Al Hamra Hehanussa kepada Publik
OLAHRAGA

Uniknya Cara Persib Kenalkan Al Hamra Hehanussa kepada Publik

Juni 23, 2025
Liverpool Ngebet Datangkan Malick Fofana, Tapi Harus Jual Federico Chiesa Dulu
OLAHRAGA

Liverpool Ngebet Datangkan Malick Fofana, Tapi Harus Jual Federico Chiesa Dulu

Juni 23, 2025
Next Post
Melalui Dongeng, Kak Adip Hibur Siswa SDIT Insantama Serang

Melalui Dongeng, Kak Adip Hibur Siswa SDIT Insantama Serang

Discussion about this post

  • Tangkapan layar surat usulan peserta PKN II dari Pemprov Banten.

    Siap Isi 15 Jabatan Kosong, Pemprov Banten Usulkan 15 Calon Peserta PKN II

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Sosok yang Digadang-gadang Bakal Jadi Sekda Kota Serang Gantikan Nanang Saefudin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viktor Gyokeres Selangkah Lagi Gabung Arsenal, Gaji Fantastis dan Siap Antar Gelar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Di Bawah Rezim Budi-Agis, Nanang Dinilai Tak Cocok Jadi Panglima ASN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jika Pilih Ollie Watkins Ketimbang Benjamin Sesko atau Viktor Gyokeres, Ini Risiko yang Bakal Dihadapi Arsenal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×
Jangan ketinggalan informasi! E-Paper lebih lengkap loh!
Akses gratis e-Paper BANPOS, klik di gambarnya ya!
Memuat...
Nggak Dulu