“Bagaimana bisa program bantuan langsung yang diberikan oleh pemerintah tidak sampai kepada mereka, yang memang dilihat dari kondisinya benar-benar membutuhkan, jadi Pemerintah Kota Cilegon sebagai lembaga eksekutif harus menindaklanjuti hal tersebut dan DPRD Kota Cilegon juga harus mengawal atau mengawasi serta mengevaluasi program bantuan langsung yang di lakukan oleh Pemkot Cilegon agar tepat sasaran,” sambungnya.
Selain itu, Pemerintah Kota Cilegon melalui Dinas Sosial juga harus benar-benar menjalankan langkah kongrit untuk mengentaskan kemiskinan. “Jangan sekedar acara seremonial atau sosialisasi saja, kudu gercep, sat set sat set jereh wong Cilegone mah, karena 19.000 warga yang kurang mampu ini bukan jumlah yang sedikit dan butuh keseriusan,” tutupnya. (LUK/RUL)
Discussion about this post