CILEGON, BANPOS – Dua nenek tua yang tinggal di Lingkungan Lebakayang, RT 003, RW 004, Kelurahan Bulakan, Kecamatan Cibeber, Kota Cilegon hidup memprihatinkan. Kedua nenek tua itu bernama Miah (62) dan Sere’ah (76) masih hidup dalam garis kemiskinan. Kedua nenek tersebut sudah ditinggal suaminya meninggal dunia sejak lama.
Tempat tinggal mereka juga sudah tidak layak huni bilamana hujan turun air hujan memasuki rumah mereka masing-masing sehingga mereka membutuhkan bantuan rutilahu dan bantuan yang lainnya.
Kedua nenek tersebut, tinggal berdekatan kurang lebih 200 meter, nenek Miah (62) tinggal seorang diri sementara nenek Sere’ah (76) tinggal berdua bersama anak laki-lakinya namun kondisi anaknya mengalami gangguan jiwa. Untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari kedua nenek tersebut bekerja serabutan.
Menanggapi kondisi tersebut Dinas Sosial (Dinsos) Kota Cilegon pada Senin (3/10) bersama dengan pendamping lansia dan TRC melakukan home visit ke rumah ibu Sereah (76) dan ibu Miah (62) yang beralamat di Lingkungan Lebakayang Rt/003 Rt/004 Kelurahan Bulakan Kecamatan Cibeber.
Menurut keterangan Kadinsos Kota Cilegon Nur Fatma melalui siaran tertulis dari hasil assessment ibu Sereah tinggal bersama dengan anak bungsunya yang bernama Jamil (47) di rumah yang tidak layak huni, tidak memiliki MCK (BABS/Buang Air Besar Sembarangan) dan air nyelang dari tetangga bayar Rp. 5.000 per jam. “Keseharian Ibu Sereah hanya memasak dengan tungku kayu di rumah, sudah tidak bisa beraktivitas dengan leluasa dikarenakan keterbatasan penglihatan,” katanya.
Ibu Sereah memiliki 4 orang anak yang tinggal di Lebakayang, Sambi Dongko, dan Cipaot, anak-anak ibu Sereah sering menjenguk. Di belakang rumah Ibu Sereah terdapat rumah cucu a.n Ibu Sulehah dan rumah ponakan a.n Hadarah. Di rumah cucunya terdapat sumur yang masih harus nimba ke kedalaman 15 meter. Jamil anak bungsu Ibu Sereah yang tinggal bersama kerja sebagai kuli panggul pasir, yang mengumpulkan pasir dari kali besar untuk di jual, penghasilan yang di dapat tidak menentu, kadang 1 bulan sekali baru bisa menjual pasirnya, menunggu tumpukan pasir banyak terlebih dahulu baru dijual dengan kisaran Rp. 150.000 – 200.000; Jamil sudah pernah menikah dan saat ini sudah bercerai. “Ibu Sereah pernah mendapat bantuan sembako 2 tahun yang lalu sebelum covid (2 kali pencairan), setelah itu sampai dengan sekarang bantuan belum tersalurkan lagi. BPJS ibu Sereah sudah aktif APBD, akan tetapi belum dicetak,” tuturnya.
Discussion about this post