Saat BANPOS meminta untuk dapat melihat Surat Perintah Membayar (SPM) maupun usulan penggajian lainnya yang diserahkan oleh Bidang SMK untuk membayar gaji honorer, ia mengatakan bahwa pihaknya tidak mengeluarkan SPM. Namun, ia menjanjikan akan mencari Surat Pernyataan Tanggungjawab Mutlak (SPTJM) SMK Negeri 1 Kota Serang.
SPTJM tersebut sebetulnya bukan yang diharapkan oleh BANPOS. Pasalnya, SPTJM dikeluarkan oleh pihak sekolah, sementara BANPOS meminta dokumen pengusulan pembayaran yang dikeluarkan oleh Dindikbud Provinsi Banten. Bahkan, SPTJM yang diperlihatkan merupakan SPTJM bulan Agustus, setelah ramainya persoalan dugaan honorer siluman.
Ketua Bidang Kajian Strategis dan Advokasi pada HMI MPO Komisariat Untirta Ciwaru, M. Abdul Aziz, mengatakan bahwa seharusnya Dindikbud Provinsi Banten berani membuka kepada publik terkait dengan dugaan honorer siluman tersebut. Jika memang tidak benar, maka menurutnya Dindikbud harus secara jelas mengumumkan kepada publik.
“Karena selama kami mengikuti perkembangan pemberitaan, selalu mengambang dan tidak pernah ada kejelasan yang pasti. Sebenarnya kami sebagai publik, menunggu pernyataan tegas dari Dindikbud, benar tidak sih ada honorer siluman? Kalau tidak ada, maka jawab dong temuan-temuan dari teman-teman media,” ujarnya melalui sambungan telepon.
Ia menuturkan, publik saat ini sudah sangat melek terhadap media. Menurut dia, jika dugaan honorer siluman yang diungkap oleh BANPOS diibaratkan sebagai pertarungan dua kubu, maka baru kubu BANPOS saja yang sudah terbuka terkait dengan data-data temuan mereka.
“Dindik dengan segala informasi dan data yang dimiliki, lucunya kan tidak bisa menemukan tiga nama yang disebut oleh BANPOS. Sedangkan BANPOS bisa menemukan, meski dari hasil penelusuran pustaka saja, dari SK yang mereka punya. Artinya, keseriusan Dindikbud patut dipertanyakan terkait dengan dugaan ini,” ucapnya.
Di sisi lain, langkah pendataan ulang serta verifikasi dan validasi (Verval) tiga lapis bersama dengan BKD dan Inspektorat, menurutnya sangat tepat dilakukan. Namun menurutnya, jika hasil dari pendataan dan verval itu hanya sekadar penghapusan data dari SK, rasanya sangat tidak memuaskan.
Discussion about this post