Ia menuturkan, untuk apa dirinya membuang sia-sia kesempatan untuk bekerja sebagai guru di SMK Negeri 5 Kota Serang, padahal dirinya memang sangat membutuhkan pekerjaan. Bahkan, lamaran pun dia kirimkan ke perusahaan-perusahaan, termasuk ke beberapa perusahaan media.
“Saya mah kalau memang diterima kerja, pasti bekerja. Karena emang saya butuh banget pekerjaan kan. Makanya saya kirim lamaran kemana-mana. Bukan hanya ke sekolah, ke beberapa perusahaan juga saya kirim, cuma enggak ada panggilan aja,” katanya sambil tertawa getir.
Ia juga sempat menyampaikan bahwa jika memang nama dan data diri dia digunakan oleh orang yang tidak bertanggungjawab, untuk mendapatkan keuntungan pribadi, dirinya sangat tidak terima. Karena sampai saat ini, dirinya tidak pernah mendapatkan apapun dari pencantuman namanya di SMK Negeri 5 Kota Serang.
Sebetulnya, ia mengaku ingin tahu secara detail mengapa dirinya bisa tercatat sebagai pengajar di SMK Negeri 5 Kota Serang, tanpa adanya pemberitahuan. Sebab, nama dia menjadi tercoreng di kalangan SMK Negeri 5 Kota Serang, karena tidak pernah hadir untuk bekerja.
“Tapi saya juga tetap berharap bisa mengajar. Dua hari sebelum BANPOS hubungi, sebenarnya saya sudah dihubungi sama SMK Negeri Padarincang. Saya diminta NPWP, katanya untuk pengajuan sebagai guru honorer di tahun 2023. Semoga saja saya benar diterima di sana, dan diterima karena memang saya memenuhi kualifikasi sebagai guru,” ucapnya.
Di akhir perbincangan, NF meminta kepada BANPOS agar bisa menyamarkan namanya. Karena lagi-lagi ia tegaskan, dia sangat membutuhkan pekerjaan yang saat ini mungkin bisa diberikan oleh SMK Negeri Padarincang, seperti yang dia harapkan.
Sementara itu, di hari yang sama saat menemui NF, BANPOS juga berupaya untuk bisa mengonfirmasi AAS, salah satu nama yang diduga siluman yang ada di SMK Negeri 1 Kota Serang. Dari hasil penelusuran BANPOS, didapati bahwa AAS merupakan mantan staf di Komisi I DPRD Provinsi Banten.
BANPOS juga mendapatkan dokumen yang menggambarkan bahwa AAS sempat melamar sebagai CPNS di Pemkab Serang. Pada dokumen tersebut, AAS sempat dinyatakan lulus seleksi administrasi pada penerimaan CPNS tahun 2019. AAS pada saat itu mengikuti seleksi untuk jabatan Pengelola Teknologi Informasi pada BKPSDM Kabupaten Serang.
Discussion about this post