Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home PEMERINTAHAN

Perda Transparansi dan Partisipasi Dibahas Kembali

Gina Maslahat by Gina Maslahat
September 27, 2022
in PEMERINTAHAN
0
Komisi Transparansi dan Partisipasi Lebak Terancam Dibubarkan

Kantor Komisi Transparansi dan Partisipasi Kabupaten Lebak.

LEBAK,BANPOS – Perda Transparansi dan Partisipasi Lebak yang sempat menjadi ikonik dari era keterbukaan informasi publik diharapkan dapat dimaksimalkan kembali implementasinya.

Vakumnya keberadaan Komisi Transparansi dan Partisipasi sebagai pelaksana perda dirasa tidak menghambat pelaksanaan substansi perda tersebut. Oleh sebab itu, diharapkan ada revitalisasi perda atau revisi perda yang lebih menjawab kondisi kekinian.

Baca Juga

Nama Helldy dan Sanuji Terseret Temuan Honor Pegawai BPKPAD Rp5,3 Miliar

Perebutan Tahta Sekda Banten, Deden Disebut Paling Berpeluang Ketimbang Nana dan Rina

Demikian pembahasan yang muncul dalam lokakarya Tata Kelola Pemerintahan Kolaboratif yang dilaksanakan oleh PPSW Pasoendan Digdaya didukung oleh USAID MADANI di Ruang Rapat Terbatas Sekretariat Daerah Lebak, Selasa (27/9).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh berbagai pihak baik OPD maupun OMS di Lebak.

Field Coordinator USAID MADANI Lebak, Solihin Abas mengatakan, salah satu konsen diskusi adalah terkait good government, yang salah satunya saat Lebak mencatat sejaran dengan adanya Perda Transparansi dan Partisipasi sebelum dibentuknya UU Keterbukaan Informasi Publik. Namun sayangnya, di sisi lain, saat ini secara pemeringkatan keterbukaan yang dilaksanakan oleh Komisi Informasi (KI) Banten, Lebak masih sangat tertinggal dari daerah lainnya.,

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

“Ya saat ini sedang mengalami kemerosotan, salah satunya ialah indeks keterbukaan, yang tadinya berada di posisi ke 7, sekarang ada di posisi 8,” kata Solihin kepada BANPOS.

Ia menjelaskan, tujuan diselenggarakannya kegiatan ini adalah untuk mendorong keterbukaan informasi dan partisipasi publik agar kembali meningkat.

“Jika memang kesulitan, kita akan mengajukan, entah pembuatan perda baru atau revisi perda yang sudah ada,” jelasnya.

Ia menerangkan, pihaknya akan terus mendorong keterbukaan informasi publik di setiap instansi yang berada di Kabupaten Lebak. Menurutnya, informasi publik adalah hak asasi setiap manusia.

“Kami berharap masyarakat tidak lagi buta untuk memanfaatkan dan meminta informasi publik yang dibutuhkan,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Statistik dan Persandian, Dodi Irawan mengatakan, Keterbukaan informasi publik ini sangat baik demi terwujudnya good governance. Menurutnya, walaupun indeks keterbukaan Lebak menurun, namun muncul gairah kembali dengan adanya lokakarya ini.

Ia menjelaskan, dalam rangka mengedukasi kepada PPID yang ada, di Lebak sudah ada anggaran untuk desa untuk PPID sejumlah Rp500rb/bulan. Ia juga menerangkan bahwa Pemda Lebak memiliki sosial media yang pro aktif dalam menyampaikan informasi, dan terdapat juga aplikasinya.

“Kita punya TerkerenHub yang secara aktif masih berjalan, selain itu kita juga selalu bergandengan dengan Pokja Wartawan Lebak dalam menyampaikan segala bentuk publikasi dari pemda,” terang Dodi.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Lebak, Komeng Abdurahman mengatakan, Revitalisasi Perda Transparansi dan Partisipasi memang layak untuk dilakukan. Menurutnya, salah satu masa keemasan dari Pemerintahan Lebak adalah adanya Komisi Transparansi dan Partisipasi (KTP) tersebut.

“KTP ini didirikan karena ada latar belakang hukum yang diawali pada tahun 2004. Perda tersebut dijadikan landasan dan pengujian mekanisme pembentukan Komisi Informasi, dengan kehadiran KTP bisa memberikan kontribusi untuk mengakses dokumen publik dengan mudah,” kata Komeng.

Ia menerangkan, meskipun Perda tersebut telah dibekukan, dalam setiap badan publik masih memiliki PPID sebagai akses masyarakat untuk mendapatkan hak informasinya.

“Suatu kehormatan Kabupaten Lebak dijadikan ikon oleh Komisi Informasi dalam mengakses keterbukaan informasi publik,” terangnya.

Senada dengan Komeng, perwakilan dari Komisi Informasi (KI) Banten, Lutfi mengatakan, Kabupaten Lebak menjadi inspirasi di setiap rakornas KI, karena sudah ada perda KTP sebelum dibentuknya KI. Ia menjelaskan, keterbukaan informasi publik bisa terpenuhi ketika ada keterbukaan dinas, badan ataupun lembaga-lembaga. KI mendorong semua kab/kota harus memiliki website yang aktif dan selalu update.

“Informasi publik itu bukan hanya tentang berita-berita, tetapi dokumen tentang penyelenggaran negara yang seluruh anggarannya bersumber dari APBN dan APBD,” jelasnya.

“KI Banten mendorong kepada badan publik agar wajib memiliki PPID baik ditingkat kabupaten/kota ataupun provinsi,” tandasnya.(MG-01/PBN)

ShareTweetSend

Berita Terkait

BPJS Kesehatan Imbau Peserta JKN Jangan Tunggu Sakit Untuk Bayar Iuran
KESEHATAN

BPJS Kesehatan Imbau Peserta JKN Jangan Tunggu Sakit Untuk Bayar Iuran

Juni 12, 2025
RSUD Cilograng dan Labuan Pecat Sepihak Puluhan Pegawai yang Lulus Seleksi
HUKRIM

Belasan Warga Merasa Ditipu Masuk Kerja di RSUD Labuan

Juni 12, 2025
Walikota Cilegon Robinsar saat diwawancarai di kantornya, Rabu (11/6). LUKMAN HAPIDIN/BANTEN POS
PEMERINTAHAN

Nama Helldy dan Sanuji Terseret Temuan Honor Pegawai BPKPAD Rp5,3 Miliar

Juni 12, 2025
Perebutan Tahta Sekda Banten, Deden Disebut Paling Berpeluang Ketimbang Nana dan Rina
HEADLINE

Perebutan Tahta Sekda Banten, Deden Disebut Paling Berpeluang Ketimbang Nana dan Rina

Juni 12, 2025
RSUD Cilograng dan Labuan Pecat Sepihak Puluhan Pegawai yang Lulus Seleksi
PERISTIWA

RSUD Cilograng dan Labuan Pecat Sepihak Puluhan Pegawai yang Lulus Seleksi

Juni 12, 2025
Kejari Tutup Kasus di Baznas Cilegon, Mahasiswa: Ada yang Dilindungi dari Jerat Hukum
HUKRIM

Kejari Tutup Kasus di Baznas Cilegon, Mahasiswa: Ada yang Dilindungi dari Jerat Hukum

Juni 12, 2025
Next Post
Perizinan Gudang Milik PT CBE Dipertanyakan

Perizinan Gudang Milik PT CBE Dipertanyakan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Misteri Proyek Jagung Polda di Pandeglang: Tanamnya di Mogana, Panennya di Pasir Awi

    Misteri Proyek Jagung Polda di Pandeglang: Tanamnya di Mogana, Panennya di Pasir Awi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nama Helldy dan Sanuji Terseret Temuan Honor Pegawai BPKPAD Rp5,3 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua BAZNAS Cilegon Mundur Di Tengah Isu Korupsi 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PSG Manuver, Gianluigi Donnarumma Berpotensi ke Manchester United

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tanpa Liga Champions, Fabrizio Romano Sebut Manchester United Sulit Boyong Striker £55 Juta Victor Gyokeres

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×