“Nilainya masih sama, ditambah beberapa agenda yang masuk di 2024 yang di 2023 kita membahas APBD murni 2024,” katanya.
Pada kesempatan itu, Al Muktabar juga menyampaikan Raperda tentang Perubahan APBD tahun 2022 tersebut memiliki struktur anggaran, diantaranya Pendapatan Daerah semula sebesar Rp 10,6 triliun, menjadi Rp 11,3 triliun, bertambah RP 726,9 miliar atau 6,83 persen.
“Belanja Daerah semula sebesar RP 11,2 triliun menjadi Rp 11,8 triliun, bertambah Rp 670,1 miliar atau 5,97 persen,”imbuhnya.
Lebih lanjut, Al Muktabar berharap dengan Raperda tentang Perubahan APBD 2022, menjadi sebuah langkah bersama mewujudkan percepatan pembangunan di Provinsi Banten.
“Mudah-mudahan ini bagian dari langkah-langkah kita mewujudkan apa yang menjadi perintah APBD itu sendiri,” harapnya.
Kepala BPKAD Banten Rina Dewiyanti menambahkan, pemprov konsen terhadap persiapan Pilkada 2024 dengan besaran pembiayaan sesuai dengan hitungan KPU dan Bawaslu. Namun karena Permendagri dan hasil fasilitasi dengan Kemendagri bahwa penganggaran itu harus APBD murni.
“Anggarannya mencapai Rp600 miliar lebih. itu sesuai hitungan Pansus DPRD Banten yang diperuntukkan KPU dan Bawaslu. Sebelumnya Rp596,294 miliar,” jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, dalam Raperda Dana Cadangan, untuk pengalokasian anggaran Pilgub Banten 2024 pada tiga kali tahun anggaran. Tahun 2022 di APBD Perubahan sebesar Rp15 miliar , tahun 2023 Rp530 miliar, dan tahun 2024 sebesar Rp50 miliar. (RUS/AZM)
Discussion about this post