Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Difasilitasi KPK, Aset Tetap Deadlock

Gina Maslahat by Gina Maslahat
September 21, 2022
in HEADLINE
0

SERANG, BANPOS – Polemik aset antara Kota dan Kabupaten Serang masih terus berlanjut hingga difasilitasi secara langsung oleh KPK per hari Senin tanggal 19 September 2022 di Gedung KPK, Jakarta. Namun, fasilitasi yang dihadiri oleh Walikota Serang dan Bupati Serang beserta jajaran itu belum membuahkan hasil dan masih mengalami deadlock atau jalan buntu.

“Fasilitasi Kepala BPKAD antara kota dan kabupaten, difasilitasi tapi masih deadlock,” ujar Walikota Serang, Syafrudin, Selasa (20/9).

Baca Juga

‘Menyala’ Cilegon! PT LCI Bakal Lanjutkan Kegiatan Flaring Seminggu ke Depan

Siap Isi 15 Jabatan Kosong, Pemprov Banten Usulkan 15 Calon Peserta PKN II

Lebih lanjut, Syafrudin menjelaskan tidak adanya hasil dalam pertemuan dengan KPK itu dikarenakan perbedaan pendapat atau perbedaan tafsiran kata ‘sebagian aset’ oleh Bupati Serang. Dalam Undang-undang, disebutkan bahwa kata Sebagian aset adalah seluruh aset milik Kabupaten Serang yang berada di wilayah Kota Serang diserahkan.

“Bupati Serang berpendapat bahwa penyerahan itu sebagian. Kemudian kami bersikeras bahwa penyerahan aset itu secara keseluruhan, karena Undang-undang juga berbunyi seperti itu,” jelasnya.

Oleh sebab itu, fasilitasi oleh KPK akan dilanjutkan kembali hingga paling lambat bulan Desember 2022. Syafrudin berharap, penyelesaian persoalan aset ini dapat diselesaikan sebelum Pilkada tahun 2024.

“Jadi masih akan difasilitasi lagi nanti paling lambat Desember. Mudah-mudahan segera ada penyelesaian, kami juga inginnya segera selesai, sebelum ada Pilkada berikutnya,” ungkapnya.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

Syafrudin menegaskan, pihaknya akan memprioritaskan seluruh aset yang bersifat pelayanan dan gedung perkantoran OPD. Ia mengungkapkan, hingga saat ini belum ada penyerahan aset, termasuk aset salah satu SMP yang berlokasi di Kecamatan Cipocok Jaya yang direncanakan diserahkan pada tahap 4.

“Aset semuanya didahulukan, terutama perkantoran OPD, pendopo itu harus didahulukan. Kaitannya dengan pembiayaan untuk membuat perkantoran OPD di Kabupaten Serang itu bukan urusan saya, urusan Kementerian dan urusan provinsi,” tandasnya.

Sementara itu, Asda 1 Kota Serang, Subagyo, mengatakan bahwa rencana penyerahan aset tahap 4 belum terealisasikan. Usai bermusyawarah di Gedung KPK beberapa hari yang lalu, kata dia, belum menghasilkan kesepakatan berkaitan dengan status aset yang akan diserahkan.

“Saat pertemuan, Bupati bersikeras bahwa kata sebagian aset itu bukan semuanya diserahkan ke Kota Serang, maka saat di gedung KPK pun sifatnya musyawarah untuk menemukan solusi apa nih yang bisa diambil terkait dengan aset ini,” ujarnya.

Karena masih belum menemukan hasil, ia mengaku, Pemkot Serang berencana akan melayangkan surat ke Kemendagri. Hal itu dilakukan sebagai upaya untuk memecahkan solusi apa yang bisa diambil berkaitan dengan polemik aset yang belum juga mencapai kesepakatan.

“Rencana kita nanti ada upaya ke Kementerian dalam negeri, mudah-mudahan ada solusi,” tandasnya.(MUF/PBN)

ShareTweetSend

Berita Terkait

Bakal Lanjut Flaring, DLH Cilegon Ingatkan PT LCI Soal Ini
PEMERINTAHAN

Bakal Lanjut Flaring, DLH Cilegon Ingatkan PT LCI Soal Ini

Juni 19, 2025
Dikira Kebakaran, Flaring PT Lotte Chemical Indonesia Bikin Warga Resah, Perusahaan Klaim Sudah Sesuai Prosedur
HEADLINE

‘Menyala’ Cilegon! PT LCI Bakal Lanjutkan Kegiatan Flaring Seminggu ke Depan

Juni 19, 2025
Benjamin Sesko Disebut Lebih Diinginkan Arsenal, Viktor Gyokeres Cuma Cadangan?
OLAHRAGA

Benjamin Sesko Disebut Lebih Diinginkan Arsenal, Viktor Gyokeres Cuma Cadangan?

Juni 19, 2025
Bocah Viral yang Kakinya Penuh Luka di Pamulang Diselamatkan Pemkot Tangsel
HUKRIM

Bocah Viral yang Kakinya Penuh Luka di Pamulang Diselamatkan Pemkot Tangsel

Juni 19, 2025
Viktor Gyokeres Yakin Main di Premier League Musim Depan Meski Transfer Masih Belum Pasti
OLAHRAGA

Viktor Gyokeres Selangkah Lagi Gabung Arsenal, Gaji Fantastis dan Siap Antar Gelar

Juni 19, 2025
Pendaftar PPPK Dilarang Terlibat Politik
PEMERINTAHAN

Hanya 22 yang Bakal Lolos, Ribuan Honorer Pandeglang Menanti Nasib Seleksi PPPK

Juni 19, 2025
Next Post
Serapan Anggaran Masih Rendah,  Banggar Ancam Walkout Bahas RAPBD Perubahan 2022

Serapan Anggaran Masih Rendah, Banggar Ancam Walkout Bahas RAPBD Perubahan 2022

Discussion about this post

  • Tangkapan layar surat usulan peserta PKN II dari Pemprov Banten.

    Siap Isi 15 Jabatan Kosong, Pemprov Banten Usulkan 15 Calon Peserta PKN II

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nama Helldy dan Sanuji Terseret Temuan Honor Pegawai BPKPAD Rp5,3 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Syafrudin Disingkirkan ‘Orang Luar’, Istri Wagub Jadi Ketua DPW PAN Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Di Bawah Rezim Budi-Agis, Nanang Dinilai Tak Cocok Jadi Panglima ASN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viktor Gyokeres Selangkah Lagi Gabung Arsenal, Gaji Fantastis dan Siap Antar Gelar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×
Jangan ketinggalan informasi! E-Paper lebih lengkap loh!
Akses gratis e-Paper BANPOS, klik di gambarnya ya!
Memuat...
Nggak Dulu