Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home EKONOMI

Cegah Pembiayaan Bermasalah, LPDB-KUMKM Utamakan Prinsip Good Corporate Governance

Panji Romadhon by Panji Romadhon
September 17, 2022
in EKONOMI
0
Cegah Pembiayaan Bermasalah, LPDB-KUMKM Utamakan Prinsip Good Corporate Governance

JAKARTA, BANPOS – Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (LPDB-KUMKM) saat ini terus menjalankan prinsip Good Corporate Governance (GCG) dalam bisnis proses agar penyaluran dana bergulir dapat tepat sasaran dan mencegah pembiayaan bermasalah.

Hal ini seiring dengan adanya penanganan kasus hukum oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penyimpangan penggunaan dana bergulir pada tahun 2012 lalu, dan telah dilakukan penahanan empat orang tersangka oleh KPK.

Baca Juga

Alfamart dan Sweety Hadirkan Layanan Posyandu Modern di 34 Kota, Ribuan Ibu dan Balita Terlayani

Perkuat Kerja Sama Industri, Menperin Dialog Intens dengan Wapres Brasil

Menanggapi hal ini, Direktur Utama LPDB-KUMKM Supomo menyatakan bahwa pihaknya mendukung proses hukum yang berjalan agar diusut hingga tuntas oleh KPK.

“Kami tentu akan mendukung tugas KPK dalam rangka penindakan terhadap penyalahgunaan dana APBN yang dipercayakan untuk dikelola oleh LPDB-KUMKM dan sekaligus sebagai deterrent effect atau upaya pencegahan agar tidak terjadi lagi,” tegas Supomo di Jakarta, Jum’at (16/9/2022).

Supomo menegaskan, saat ini LPDB-KUMKM telah melakukan serangkaian transformasi dan manajemen risiko mulai dari tata kelola layanan, pendampingan, hingga pengawasan yang ketat guna mencegah terjadinya penyimpangan penggunaan dana bergulir. “Dalam masa kepemimpinan kami, Direksi LPDB-KUMKM mengedepankan terwujudnya prinsip Good Corporate Govenrnance (GCG) dan manajemen resiko,” imbuh Supomo.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

Adapun prinsip GCG yang dilaksanakan oleh LPDB-KUMKM meliputi lima hal, mulai dari transparansi, akuntabilitas, tanggung jawab, independensi, dan integrity.

Supomo menjelaskan, dari sisi transparansi saat ini LPDB-KUMKM sebagai lembaga negara yang ditugaskan dalam menjalankan penyaluran dana bergulir tentu GCG mutlak dilakukan.

“GCG ini tentu kami jalankan, kami selalu memberikan informasi mengenai progres penyaluran dana bergulir, program maupun kebijakan strategis, hingga menyediakan informasi secara tepat waktu, memadai, jelas, dan akurat kepada publik,” kata Supomo.

Selanjutnya dari sisi akuntabilitas, Supomo menegaskan pihaknya tidak main-main dengan mempertanggungjawabkan kinerja secara transparan, dan dapat dibuktikan secara jelas.

Page 1 of 2
12Next
Tags: KUKMLPDB
ShareTweetSend

Berita Terkait

Gandeng Dekranas, LPDB Menopang Pelaku Sektor Kriya dan UMKM Disabilitas melalui Dana Bergulir bagi Koperasi
EKONOMI

Gandeng Dekranas, LPDB Menopang Pelaku Sektor Kriya dan UMKM Disabilitas melalui Dana Bergulir bagi Koperasi

September 8, 2022
Dana Bergulir LPDB-KUMKM Kembangkan Bisnis Koperasi Kareb Bojonegoro
EKONOMI

Dana Bergulir LPDB-KUMKM Kembangkan Bisnis Koperasi Kareb Bojonegoro

September 5, 2022
Ide Cemerlang LPDB-KUMKM untuk Pengembangan Destinasi Wisata
EKONOMI

Ide Cemerlang LPDB-KUMKM untuk Pengembangan Destinasi Wisata

Agustus 26, 2022
Next Post
Skor Sementara Babak Pertama, Perserang 0 – 1 PSKC Cimahi

Skor Sementara Babak Pertama, Perserang 0 - 1 PSKC Cimahi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Pemkab Tangerang Larang Gudang Limbah Oli di Pasar Kemis Buka Lagi

    Pemkab Tangerang Larang Gudang Limbah Oli di Pasar Kemis Buka Lagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Deden Dipercaya Jabat Plh Sekda, Gantikan Nana Supiana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beracun, Menteri LHK Tutup Paksa Gudang Limbah Oli Noor Annisa di Pasar Kemis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Peran Masing-masing Tersangka dalam Pemerasan Proyek Rp5 Triliun di Cilegon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dewan Resmi Tetapkan Zakiyah-Najib Hamas Sebagai Bupati-Wakil Bupati Serang Terpilih 2025-2030

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×