Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home NASIONAL

KPK Nyalip Kejati, Limpahkan Berkas Perkara Ke Pengadilan

Panji Romadhon by Panji Romadhon
Agustus 30, 2022
in NASIONAL
0
KPK Nyalip Kejati, Limpahkan Berkas Perkara Ke Pengadilan

BANTEN, BANPOS – KPK lebih dulu melimpahkan berkas perkara mantan Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Banten Ardius Prihantono ke Pengadilan Negeri (PN) Serang.

Ardius jadi pesakitan di KPK atas dugaan korupsi pengadaan tanah untuk pembangunan Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 7 Tangerang Selatan (Tangsel) pada Disdikbud Provinsi Banten Tahun Anggaran 2017.

Baca Juga

Menteri Bahli Hadapi Kenaikan BBM Dampak Perang

Kepala BNN Menyatakan, Banyak IRT Jadi Pengedar Narkoba

“Tim Jaksa telah selesai melimpahkan berkas perkara dan surat dakwaan Terdakwa Ardius Prihantono dan kawan-kawan ke Pengadilan,” ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK, Ali Fikri.

Pelimpahan berkas perkara juga dilakukan jaksa terhadap dua tersangka lain dalam kasus serupa. Yakni Agus Kartono dan Farid Nurdiansyah dari pihak swasta. Keduanya, diduga menyuap Ardius.

Ali menjelaskan, dengan pe[1]limpahan berkas ini, maka penahanan para terdakwa beralih menjadi kewenangan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada PN Serang.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

“Sedangkan Ardius Prihantono tidak dilakukan penahanan karena berstatus tahanan dalam perkara yang ditangani kejaksaan,” ujar Ali.

Perkara yang ditangani KPK ini lebih cepat dilimpahkan ke Pengadilan. Padahal, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten lebih dulu menetapkan Ardius Prihantono sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan 1.800 unit Komputer untuk Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK).

Sejauh ini, Kejati Banten masih melakukan pemeriksaan saksi dan pemberkasan untuk Ardius.

Dari hasil penyidikan Kejati Banten, Ardius diduga melakukan korupsi karena tidak melaksanakan tugas dan kewajibannya selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), yang mempunyai tugas pokok berkaitan dengan pengadaan barang jasa Pemerintah.

Guna mempermudah proses penyidikan, Ardius ditahan penyidik Kejati Banten di Runah tahanan Pandeglang.

“Alasan penahanan karena ada kekhwatiran tersangka akan melarikan diri, merusak barang bukti atau menghilangkan barang bukti, dan atau mengulangi tindak pidana,” ujar Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum Kejati Banten Ivan Siahaan, Rabu (16/2/2022).

Page 1 of 2
12Next
ShareTweetSend

Berita Terkait

Luncurkan JAGA DESA di Banten, JAM Intel Ingatkan Jangan Dipakai untuk ‘Cawe-cawe’
HUKRIM

Luncurkan JAGA DESA di Banten, JAM Intel Ingatkan Jangan Dipakai untuk ‘Cawe-cawe’

Juni 25, 2025
Polri Beri Pembekalan Sistem Manajemen Pengamanan Obvitnas Pada Pegawai PT MRT
PERISTIWA

Polri Beri Pembekalan Sistem Manajemen Pengamanan Obvitnas Pada Pegawai PT MRT

Juni 25, 2025
Arsenal Makin Dekat Dapatkan Kepa Arrizabalaga
OLAHRAGA

Arsenal Makin Dekat Dapatkan Kepa Arrizabalaga

Juni 25, 2025
Ketua DPR Puan Maharani.
PARLEMEN

Puan Minta Evaluasi Ulang Administrasi Penjualan 4 Pulau

Juni 25, 2025
oao Vitor Ferrari Silva
OLAHRAGA

Ini Calon Pemain Asing Pertama Bali United FC

Juni 25, 2025
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia
NASIONAL

Menteri Bahli Hadapi Kenaikan BBM Dampak Perang

Juni 25, 2025
Next Post
Gobel: Kaum Sarungan, Kekuatan Ekonomi Nasional

Gobel: Kaum Sarungan, Kekuatan Ekonomi Nasional

Discussion about this post

  • Tangkapan layar surat usulan peserta PKN II dari Pemprov Banten.

    Siap Isi 15 Jabatan Kosong, Pemprov Banten Usulkan 15 Calon Peserta PKN II

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rezim Baru Pemprov Banten Akhirnya Komplet, Deden Dikabarkan Resmi Jadi Sekda Definitif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arsenal Siap Ulangi ‘Trik Ozil’, Incar Transfer Rodrygo Goes dari Real Madrid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Sosok yang Digadang-gadang Bakal Jadi Sekda Kota Serang Gantikan Nanang Saefudin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viktor Gyokeres Selangkah Lagi Gabung Arsenal, Gaji Fantastis dan Siap Antar Gelar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×
Jangan ketinggalan informasi! E-Paper lebih lengkap loh!
Akses gratis e-Paper BANPOS, klik di gambarnya ya!
Memuat...
Nggak Dulu