Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home PARLEMEN

HNW: MPR Garda Terdepan Penjaga Konstitusi

Penulis Panji Romadhon
Agustus 30, 2022
in PARLEMEN
HNW: MPR Garda Terdepan Penjaga Konstitusi

Menurut Hidayat, aturan tentang masa jabatan persiden sudah jelas dalam konstitusi (UUD NRI Tahun 1945). Dalam pasal 7 UUD NRI Tahun 1945 disebutkan bahwa presiden dan wakil presiden memegang jabatan selama lima tahun, dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama, hanya untuk satu kali masa jabatan.

“Berarti maksimal hanya dua kali masa jabatan. Itu menjadi arus besar di MPR, bahkan menjadi keputusan bersama di MPR,” imbuhnya.
Selanjutnya

Baca Juga

Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani sedang memberikan sambutan di acara rapat koordinasi percepatan penurunan stunting atau rembug stunting tahun 2025, di salah satu hotel di Pandeglang, Rabu (16/7)

BUMN & BUMD Jadi Orang Tua Angkat Untuk Balita Stunting

Juli 17, 2025
Upacara HUT RI ke 79 digelar di IKN. Foto : Ist

Upacara HUT Ke-80 RI Akan Digelar di Jakarta

Juli 17, 2025
Jejak Pertamina NRE Wujudkan Energi Mandiri di Pelosok Negri

Jejak Pertamina NRE Wujudkan Energi Mandiri di Pelosok Negri

Juli 17, 2025
Kaca Kabin Pecah Dilempar OTK, KAI Commuter Kecam Aksi Vandalisme di Jalur Citeras–Rangkasbitung

Kaca Kabin Pecah Dilempar OTK, KAI Commuter Kecam Aksi Vandalisme di Jalur Citeras–Rangkasbitung

Juli 17, 2025

Hidayat menjelaskan bahwa latar belakang munculnya amandemen UUD NRI Tahun 1945 terkait dengan wacana Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN). Wacana PPHN muncul karena sudah tidak ada lagi GBHN.

Salah satu kesepakatan reformasi adalah menguatkan sistem presidensial. Karena itu, presiden tidak dipilih oleh MPR, melainkan dipilih secara langsung oleh rakyat.

“Karena presiden bukan lagi mandataris MPR yang menjalankan GBHN buatan MPR maka kewenangan MPR membuat GBHN dihapus,” jelasnya.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

Namun, dalam perjalanan, ketiadaaan GBHN membuat arah pembangunan tidak jelas. Meskipun sudah ada UU tentang pembangunan jangka menengah dan jangka panjang, namun UU itu adalah produk presiden terpilih, bukan produk representatif dari cabang-cabang kekuasaan negara: eksekutif, legislatif dan yudikatif.

Karena itu, UU tersebut tidak komprehensif sehingga perlu dikoreksi. Apalagi UU itu tidak mutlak mengikat sehingga bisa tidak dilaksanakan oleh presiden berikutnya. Kondisi ini membuat Indonesia seperti menari poco-poco karena presiden, gubernur, bupati, serta walikota, bisa dari partai yang berbeda-beda dengan program dan janji kampanye yang berbeda-beda.

“Karena itu, MPR merekomendasikan untuk mengkaji GBHN. Maka dibentukan Badan Pengkajian MPR yang mengkaji tentang PPHN. Memang bukan GBHN seperti dulu, tapi PPHN bisa memberi arahan. Agar siapapun pun presidennya tidak keluar dari haluan negara, demikian juga Gubernur, Bupati dan walikota,” sambungnya.

Namun, lanjut Hidayat, perdebatan terjadi ketika menentukan dasar hukum atau bentuk hukum PPHN, apakah dimasukkan dalam UUD sehingga perlu perubahan UUD, dalam bentuk Ketetapan MPR juga memerlukan amandemen UUD, dan dalam bentuk UU. Salah satu partai yang mendukung PPHN melalui amandemen UUD adalah PDI Perjuangan.

Komentar ×
Page 2 of 3
Prev123Next
ShareTweetSend

Berita Terkait

Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani sedang memberikan sambutan di acara rapat koordinasi percepatan penurunan stunting atau rembug stunting tahun 2025, di salah satu hotel di Pandeglang, Rabu (16/7)
GAYA HIDUP

BUMN & BUMD Jadi Orang Tua Angkat Untuk Balita Stunting

Juli 17, 2025
Upacara HUT RI ke 79 digelar di IKN. Foto : Ist
PEMERINTAHAN

Upacara HUT Ke-80 RI Akan Digelar di Jakarta

Juli 17, 2025
Jejak Pertamina NRE Wujudkan Energi Mandiri di Pelosok Negri
EKONOMI

Jejak Pertamina NRE Wujudkan Energi Mandiri di Pelosok Negri

Juli 17, 2025
Kaca Kabin Pecah Dilempar OTK, KAI Commuter Kecam Aksi Vandalisme di Jalur Citeras–Rangkasbitung
PERISTIWA

Kaca Kabin Pecah Dilempar OTK, KAI Commuter Kecam Aksi Vandalisme di Jalur Citeras–Rangkasbitung

Juli 17, 2025
Pembangunan rumah subsidi untuk masyarakat terus ditingkatkan
EKONOMI

BP Tapera Gandeng Pengembang Besar Genjot Rumah Subsidi

Juli 17, 2025
Beras Oplosan
NASIONAL

Kementrian Pertanian Menemukan Beras Oplosan Membuat Resah Masyarakat

Juli 17, 2025
Next Post
Lestari: Pembangunan Lingkungan Perlu Dukungan Aktif Generasi Muda

Lestari: Pembangunan Lingkungan Perlu Dukungan Aktif Generasi Muda

Discussion about this post

  • Tanpa Liga Champions, Fabrizio Romano Sebut Manchester United Sulit Boyong Striker £55 Juta Victor Gyokeres

    Usai Gyokeres, Fabrizio Romano Sebut Arsenal Sudah Siapkan Dua Transfer Lagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arsenal Lega Gagal Datangkan Winger Ini, Padahal Sempat Jadi Target Utama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Usai Juara Dunia Antarklub, Chelsea Dapat Hak Ekslusif Ini Selama Empat Tahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rodrygo Siap Pertimbangkan Gabung Arsenal, Tapi Kudu Rogoh Kocek yang Dalam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tak Perlu Rogoh Kocek, Arsenal Berpotensi Dapat Bintang Juventus Seharga £67 Juta Secara Gratis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

From the Other Side

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Jangan ketinggalan informasi! E-Paper lebih lengkap loh!
Akses gratis e-Paper BANPOS, klik di gambarnya ya!
Memuat...
Nggak Dulu