Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home HEADLINE

RS Hermina Dituding Abai Keselamatan

Penulis Gina Maslahat
Agustus 18, 2022
in HEADLINE, KESEHATAN, PERISTIWA
RS Hermina Dituding Abai Keselamatan

SERANG, BANPOS – Manajemen Rumah Sakit (RS) Hermina Ciruas diduga telah mengabaikan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3). Hal itu lantaran RS Hermina Ciruas dituding membiarkan tembok yang dekat dengan pemukiman warga, yang kondisinya disebut sudah rapuh.

Hal itu disampaikan oleh Peneliti Saung Hijau Indonesia (SAHID), Walinegara. Ia mengatakan bahwa seharusnya rumah sakit merupakan kawasan yang steril dan dengan melakukan penerapan SMK3 secara ketat.

Baca Juga

Dengan Tangis Pilu, Warga Cibetus Minta Bupati Serang Segera Bantu Bebaskan Keluarga Mereka yang Ditahan Polisi

BMKG: Awal musim kemarau di Banten alami kemunduran

“Dengan mengutamakan kenyamanan maupun keamanan pengunjung, pasien maupun karyawan. Kondisi tersebut justru diduga telah diabaikan oleh Manajemen RS Hermina Ciruas,” ujar Walinegara, Selasa (16/8).

Pasalnya menurut dia, berdasarkan laporan dari masyarakat, puluhan pegawai dan pengunjung RS Hermina Ciruas dapat dengan mudah keluar masuk kawasan tersebut melalui pintu belakang rumah sakit.

“Tentunya ini dapat mengganggu kenyamanan masyarakat. Karena aktivitas lalu lalang tersebut sudah pasti mengganggu warga. Sedangkan sebenarnya pintu masuk RS Hermina Ciruas itu berada di depan, di jalan utama Serang-Jakarta,” ucapnya.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

Yang lebih mengkhawatirkan lagi menurut Walinegara, kondisi tembok yang membatasi kawasan rumah sakit dengan pemukiman warga dinilai telah rapuh. Ia mengatakan, tembok itu setiap waktu dapat roboh karena kondisi fisiknya yang sudah harus diperbaiki.

“Disekitaran pintu akses belakang tersebut terdapat tembok sepanjang kurang lebih belasan meter dengan tinggi tiga meter, yang secara fisik sudah rapuh dan kapan saja tembok tersebut bisa roboh dan menimpa pengunjung maupun pegawai yang lalu lalang,” ungkapnya.

Padahal menurutnya, RS Hermina Ciruas mengklaim telah mematuhi SMK3 yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2012, yang merupakan pelaksanaan dari pasal 87 Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

Selain itu, Walinegara juga menuturkan jika tembok yang membatasi rumah sakit dengan pemukiman warga, terdapat rembesan air yang diduga berasal dari Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL). Menurutnya, hal itu berbahaya mengingat IPAL itu berasal dari rumah sakit.

“Pasal 1 Permenkes Nomor 7 tahun 2019 pasal 1 secara tegas mengamanatkan rumah sakit untuk memperhatikan kesehatan lingkungan. Mewujudkan lingkungan rumah sakit yang ramah lingkungan baik dari segi fisik maupun lainnya,” tuturnya.

Manajemen RS Hermina Ciruas pun disebut telah mengabaikan pengawasan yang seharusnya dilakukan oleh pihak manajemen. “Permenkes tersebut pada pasal 3 mewajibkan pihak rumah sakit untuk melakukan pengawasan, salah satunya berkaitan dengan kegiatan konstruksi atau renovasi rumah sakit. Ini yang kami anggap diabaikan oleh pihak manajemen,” tegasnya.

Sementara itu, BANPOS mencoba melakukan konfirmasi kepada pihak RS Hermina Ciruas. BANPOS mendatangi RS Hermina Ciruas pada Selasa (16/7) sekitar pukul 14.30 WIB. Penjaga di sana mulanya mengarahkan BANPOS kepada Hendro. Namun, Hendro kembali mengarahkan BANPOS untuk konfirmasi kepada Roni Albert Wijaya, yang disebut sebagai Direktur RS Hermina Ciruas.

Sekitar 10 menit BANPOS menunggu Albert. Hingga akhirnya, Albert datang menghampiri BANPOS. Sayangnya, ia justru enggan memberikan konfirmasi kepada BANPOS, lantaran hanya ingin melakukan konfirmasi langsung kepada Redaktur BANPOS.(DZH/PBN)

Komentar ×
ShareTweetSend

Berita Terkait

Fasilitas Pengisian Daya EV di Aston Serang.
EKONOMI

Operator Hotel Archipelago Hadirkan Fasilitas Charging EV di Berbagai Wilayah Indonesia

Juni 26, 2025
Horee! Andra Putuskan Perpanjang Pemutihan Pajak di Banten hingga 31 Oktober 2025
EKONOMI

Horee! Andra Putuskan Perpanjang Pemutihan Pajak di Banten hingga 31 Oktober 2025

Juni 26, 2025
Pansus DPRD Cilegon Rekomendasikan Perubahan RPJMD
POLITIK

Pansus DPRD Cilegon Rekomendasikan Perubahan RPJMD

Juni 26, 2025
Dengan Tangis Pilu, Warga Cibetus Minta Bupati Serang Segera Bantu Bebaskan Keluarga Mereka yang Ditahan Polisi
PERISTIWA

Dengan Tangis Pilu, Warga Cibetus Minta Bupati Serang Segera Bantu Bebaskan Keluarga Mereka yang Ditahan Polisi

Juni 26, 2025
Dindikbud Cilegon Akan Evaluasi dan Kaji SPMB, Tegaskan Semua Proses Gratis
PEMERINTAHAN

Dindikbud Cilegon Akan Evaluasi dan Kaji SPMB, Tegaskan Semua Proses Gratis

Juni 26, 2025
Ribuan Warga Cilegon Dinonaktifkan dari Program BPJS PBI oleh Kemensos
PEMERINTAHAN

Ribuan Warga Cilegon Dinonaktifkan dari Program BPJS PBI oleh Kemensos

Juni 26, 2025
Next Post
Merah Putih Berkibar di Selat Sunda dan Tanjung Lesung

Merah Putih Berkibar di Selat Sunda dan Tanjung Lesung

Discussion about this post

  • Perebutan Tahta Sekda Banten, Deden Disebut Paling Berpeluang Ketimbang Nana dan Rina

    Rezim Baru Pemprov Banten Akhirnya Komplet, Deden Dikabarkan Resmi Jadi Sekda Definitif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arsenal Siap Ulangi ‘Trik Ozil’, Incar Transfer Rodrygo Goes dari Real Madrid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siap Isi 15 Jabatan Kosong, Pemprov Banten Usulkan 15 Calon Peserta PKN II

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Sosok yang Digadang-gadang Bakal Jadi Sekda Kota Serang Gantikan Nanang Saefudin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gegara Kebiasaan Buruk, Perjalanan Dinas Inspektorat Lebak Jadi Temuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×
Jangan ketinggalan informasi! E-Paper lebih lengkap loh!
Akses gratis e-Paper BANPOS, klik di gambarnya ya!
Memuat...
Nggak Dulu