Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Al Akan Rombak Pejabat dan Pegawa

Penulis Gina Maslahat
Agustus 18, 2022
in HEADLINE
Sekda dan Kepala BPKAD Banten ‘Digarap’ Kejaksaan soal Hibah Ponpes

Baca Juga

Rezim Baru Pemprov Banten Akhirnya Komplet, Deden Dikabarkan Resmi Jadi Sekda Definitif

Tolak Calon Peserta Didik Berkebutuhan Khusus yang Daftar SPMB, Dimana Letak Inklusivitas Sekolah Inklusi di Banten?

i

SERANG, BANPOS – Setelah genap tiga bulan menjabat sebagai Pj Gubernur Banten, Al Muktabar akan melakukan perombakan besar-besaran pegawainya. Langkah ini dilakukan dalam upaya penyegaran.

Pj Sekda Banten, Moch Tranggono pekan lalu kepada wartawan mengungkapkan, tidak lama lagi, akan ada perombakan pegawai, baik staf maupun pejabat.

“Arahan pak gubernur (Al Muktabar), dalam waktu dekat ini kita akan melakukan perubahan atau rotasi,” katanya.

 Meski tidak merinci secara detail, berapa banyak staf atau pejabat eselon  yang akan dirombak, namun Tranggono mengungkapkan, jika hal tersebut akan diketahui setelah tiba saatnya.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

“Kita tinggal menunggu waktu saja,” jelasnya.

Informasi dihimpun BANPOS, selain staf yang akan dilakukan perombakan atau perpindahan dari organisasi perangkat daerah (OPD) ke OPD lain, Al Muktabar juga akan melantik pejabat fungsional seperti pengawas dan kepala sekolah.

Tak hanya itu saja, sejumlah pejabat eselon II, III dan IV yang ada, akan dilakukan perombakan secara besar-besaran.

Perombakan tersebut dilakukan guna melakukan penyegaran, ditambah lagi banyak pejabat yang sudah lama atau lebih dari 5 tahun menduduki jabatan tersebut.

“Di dinas-dinas yang besar anggarannya akan dilakukan perombakan secara menyeluruh. Paling hanya menyisakan 10 sampai 20 persen saja orang lama,” kata sumber BANPOS yang enggan disebutkan namanya.

Dinas besar tersebut yakni, Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Perumahan dan Permukiman Rakyat (Disperkim) Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud).

Selain itu Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda), Dinas Sosial (Dinsos), Inspektorat. “Kalau dinas-dinas lainnya ada perubahan, tapi tidak banyak. Khusus di Sekretariat Dewan (Setwan), ada juga perubahan tapi jumlahnya tidak lebih dari 10 pejabat,” katanya.

Adapun untuk staf dan pejabat di Bapenda Banten adalah hampir 60 persen. “Bapenda salah satu pejabatnya yang banyak dirombak. Termasuk staf. Tujuannya agar tidak terulang kasus dugaan pembajakan pajak miliaran rupiah di Samsat Kelapa Dua Tangerang,” ujarnya.

Apalagi kata dia, kasus Samsat Kelapa Dua Tangerang sudah menjadi pembahasan di Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Ada permintaan secara lisan, agar  perombakan di Bapenda dilakukan secara objektif.

“Ada atensi (permintaan) dari pusat, agar perombakan pejabat dan pergantian staf di Bapenda harus dilakukan seksama. Pemprov Banten agar menghilangkan jalur nasab (pejabat dan staf berdasarkan keturunan dari penguasa atau tokoh). Yang jujur dan berdedikasi tinggi harus dipertahankan, tapi yang tidak bisa kerja, malas,  dan ada  keterkaitan dengan dugaan pembajakan pajak di Samsat Kelapa Dua, langsung dicabut dan ditempatkan di dinas tidak strategis,” ungkapnya.

Diketahui, Al Muktabar mendapatkan SK dari Presiden Jokowi sebagai Pj Gubernur Banten pada tanggal 13 Mei lalu. Al ditunjuk untuk mengisi kekosongan jabatan tersebut setelah Wahidin Halim (WH) dan Andika Hazrumy habis masa jabatannya, sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Banten periode 2017-2022.(RUS/PBN)

Komentar ×
ShareTweetSend

Berita Terkait

Fasilitas Pengisian Daya EV di Aston Serang.
EKONOMI

Operator Hotel Archipelago Hadirkan Fasilitas Charging EV di Berbagai Wilayah Indonesia

Juni 26, 2025
Horee! Andra Putuskan Perpanjang Pemutihan Pajak di Banten hingga 31 Oktober 2025
EKONOMI

Horee! Andra Putuskan Perpanjang Pemutihan Pajak di Banten hingga 31 Oktober 2025

Juni 26, 2025
Pansus DPRD Cilegon Rekomendasikan Perubahan RPJMD
POLITIK

Pansus DPRD Cilegon Rekomendasikan Perubahan RPJMD

Juni 26, 2025
Dengan Tangis Pilu, Warga Cibetus Minta Bupati Serang Segera Bantu Bebaskan Keluarga Mereka yang Ditahan Polisi
PERISTIWA

Dengan Tangis Pilu, Warga Cibetus Minta Bupati Serang Segera Bantu Bebaskan Keluarga Mereka yang Ditahan Polisi

Juni 26, 2025
Dindikbud Cilegon Akan Evaluasi dan Kaji SPMB, Tegaskan Semua Proses Gratis
PEMERINTAHAN

Dindikbud Cilegon Akan Evaluasi dan Kaji SPMB, Tegaskan Semua Proses Gratis

Juni 26, 2025
Ribuan Warga Cilegon Dinonaktifkan dari Program BPJS PBI oleh Kemensos
PEMERINTAHAN

Ribuan Warga Cilegon Dinonaktifkan dari Program BPJS PBI oleh Kemensos

Juni 26, 2025
Next Post

Atut Dapat Remisi, Napi ‘Merdeka’

Discussion about this post

  • Perebutan Tahta Sekda Banten, Deden Disebut Paling Berpeluang Ketimbang Nana dan Rina

    Rezim Baru Pemprov Banten Akhirnya Komplet, Deden Dikabarkan Resmi Jadi Sekda Definitif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arsenal Siap Ulangi ‘Trik Ozil’, Incar Transfer Rodrygo Goes dari Real Madrid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siap Isi 15 Jabatan Kosong, Pemprov Banten Usulkan 15 Calon Peserta PKN II

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Sosok yang Digadang-gadang Bakal Jadi Sekda Kota Serang Gantikan Nanang Saefudin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gegara Kebiasaan Buruk, Perjalanan Dinas Inspektorat Lebak Jadi Temuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×
Jangan ketinggalan informasi! E-Paper lebih lengkap loh!
Akses gratis e-Paper BANPOS, klik di gambarnya ya!
Memuat...
Nggak Dulu