SERANG, BANPOS – Memasuki usia ke-15, Kota Serang masih menyisakan berbagai pekerjaan rumah (PR). Sejumlah PR tersebut meliputi pelayanan dasar hingga kemiskinan yang semakin bertambah jumlahnya. Persoalan stunting dan gizi buruk saat ini juga santer, meski dalam penanganannya saat ini tengah dibantu oleh Pemerintah Pusat untuk penyelesaian program hingga 2024.
Walikota Serang, Syafrudin, mengakui adanya kenaikan angka kemiskinan bermula saat pandemi Covid-19. Meskipun demikian, pihaknya akan berupaya untuk menindaklanjuti untuk menekan dan menurunkan angka kemiskinan Ibukota Provinsi Banten yang sudah memasuki usia remaja ini.
“PR ke depan sebenarnya masih banyak, terutama masalah kemiskinan. Kemiskinan ini menjadi tanggung jawab kami karena di masa pandemi kemarin, bukannya menurun kemiskinan tapi meningkat,” ungkapnya.
Ia pun menjelaskan, meningkatkan jumlah angka kemiskinan tidak hanya di Kota Serang saja, tetapi di kota-kabupaten lainnya pun turut mengalami hal yang sama. Oleh karena itu, pihaknya akan memberikan kebebasan bagi masyarakat Kota Serang untuk menggelar kegiatan gebyar dengan catatan menerapkan protokol kesehatan dan menggalakkan UMKM untuk geliat ekonomi di Kota Serang.
“Peningkatan ini bukan Kota Serang saja, akan tetapi seluruh Indonesia ada peningkatan kemiskinan. Oleh karena itu dengan PR ini insyaallah sampai 2023 (selesai), kita galakkan UMKM yang ada di Kota Serang, kemudian kegiatan-kegiatan gebyar masyarakat kita bebaskan yang penting protokol kesehatan untuk memperkecil kemiskinan masyarakat,” jelasnya.
Syafrudin pun mengakui, 15 tahun Kota Serang lepas dari pemerintahan Kabupaten Serang, dan di kepemimpinan Aje Kendor yang dilantik tanggal 5 Desember tahun 2018, tentu masih banyak PR-PR yang harus diselesaikan. Akan tetapi, ia mengklaim dari tahun 2018 sampai 2022 ini sudah ada perubahan cukup banyak, terutama dari pelayanan dasar pendidikan, kesehatan, kaitan dengan bantuan sosial dan lainnya.
“Prestasi-prestasi yang kita raih juga banyak, kami sebagai Pemerintah kota Serang ingin sekali masukan-masukan dari semua pihak stakeholder, kepemimpinan kami ini tentunya tidak sempurna, karena sebagai manusia biasa,” ucapnya.
Pihaknya mengaku perlu kritik dan saran yang membangun, karena kepemimpinan Aje Kendo kini tersisa satu tahun lebih. Syafrudin menargetkan, sebelum masa kepemimpinannya habis di akhir tahun 2023, pembangunan Kota Serang sesuai dengan visi misi yang dituangkan dalam RPJMD sudah selesai.
“Kepemimpinan kami ini hanya berkisar 1 tahun lagi, satu tahun lebih. Mudah-mudahan di tahun 2023 ini apa yang tertuang dalam RPJMD kita sudah selesai,” katanya.
Ia pun menjelaskan, pandemi Covid-19 memang ada pemangkasan anggaran di seluruh OPD, tak terkecuali OPD pelayanan dasar. Akan tetapi, pemangkasan anggaran itu bukan serta merta memangkas kegiatan yang sudah ditetapkan sebelumnya untuk menangani persoalan kesehatan, infrastruktur dan pendidikan di Kota Serang.
“Sebenarnya pandemi covid 19 kemarin tahun 2020 dan 2021, kegiatan-kegiatan masyarakat yang kaitanya dengan pelayanan dasar baik infrastruktur, pendidikan kesehatan ini tidak dipangkas. Tapi yang kita pangkas adalah perjalanan dinas, sosialisasi-sosialisasi, rapat-rapat, sehingga kegiatan dalam rangka pelayanan masyarakat ini tercover,” ungkapnya.
Ia pun mengklaim bahwa dari sisi PAD, Kota Serang yang sebelumnya hanya Rp185 juta, kini melesat 100 persen di angka Rp300 juta. Tak seperti kota kabupaten lainnya yang cenderung terganggu akibat pandemi.
“Alhamdulillah PAD pun, kabupaten kota yang menurun malah kita meningkat. Jadi kita dari sisi pendapatan meningkat, kemudian dari sisi pelayanan dasar juga sebenarnya tidak dikurangi,” terangnya.
Syafrudin menegaskan, Kota Serang adalah ibu Kota Banten, dan bukan baru sekarang saja dipikirkan oleh Gubernur Banten. Seharusnya, kata dia, bantuan dari Provinsi Banten maupun Pemerintah Pusat bisa terus dilakukan, mengingat hal tersebut untuk percepatan pembangunan.
“Minimal dapat bantuan keuangan Rp150 miliar. Karena saat ini, alhamdulillah APBD kita Rp1,4 triliun, dengan biaya langsung dan tidak langsung. Rp500 Miliar belanja langsung, untuk kondisi Kota Serang lebih baik, saat ini masih kekurangan anggaran,” katanya.
Senada diungkapkan Ketua DPRD Kota Serang, Budi Rustandi. Ia mengatakan, usia 15 Tahun Kota Serang masih banyak persoalan, salah satunya adalah polemik kepemilikan aset Kota Serang yaitu pendopo Alun-alun Kota Serang.
“Saya berharap aset Kota Serang dapat cepat terselesaikan, karena Kota Serang di usia 15 Tahun, ingin percepatan pembangunan,” ucapnya.
Budi mengatakan, pihaknya menginginkan kantor Walikota Serang yang representatif, tidak di pinggir rel kereta api. Sebab, hal tersebut merupakan marwah dari Kota Serang sebagai Ibukota Provinsi Banten.
“Sehingga kantor Walikota Serang tidak di pinggir rel kereta api, karena itu marwah Kota Serang,” ucapnya.
Ia pun menyoroti persoalan pelayanan publik dan birokrasi di Kota Serang. Menurutnya, Kota Serang harus melakukan perbaikan pelayan publik dan birokrasi.
“Karena kemajuan Kota Serang tergantung OPD-nya sendiri. Selama ini, banyak OPD yang tidak jalan, jalan ditempat, padahal itu untuk peningkatan pendapatan daerah tapi tidak didukung oleh SDM,” katanya.
Budi pun menyarankan kepada Walikota Serang agar terlebih dahulu menyeleksi pimpinan OPD dari mulai konsep dan strategi. Sehingga, ada peningkatan untuk Kota Serang sebagai Ibukota provinsi Banten.
“Memang kami memaklumi bahwa Kota Serang anggarannya kecil, akan tetapi kalau saja SDM-nya bagus dan memiliki konsep, maka pendapatan retribusi dan sebagainya tidak perlu mengandalkan APBD,” tandasnya.
Sementara itu, Anggota DPRD Provinsi Banten Dapil Kota Serang, Furtasan Ali Yusuf, menekankan kepada Walikota Serang untuk membenahi pendidikan di Kota Serang. Saat ini, pendidik di Kota Serang memang sudah bagus namun perlu ditingkatkan.
“Pendidikan di Kota Serang sudah bagus, namun secara keseluruhan kami perlu mengevaluasi diakhir masa jabatan seperti apa karena ini kan masih terus berjalan,” katanya.
Ia pun mengatakan bahwa untuk meningkatkan mutu pendidikan di Kota Serang, perlu ada sinergi yang tinggi antara Kepala Dindikbud dan Kepala sekolah. Furtasan juga menekankan agar Kepala Dinas tidak tertutup soal apapun yang semestinya bisa dibicarakan dan dimintai solusi.
“Pada intinya, untuk memajukan pendidikan perlu peran besar dari dinas pendidikan dan kepala sekolah. Jangan sampai kepala dinas umpet-umpetan, dan untuk kepala sekolah juga jangan semua mengandalkan APBD, semisal genting bocor sedikit, alangkah baiknya dibetulkan sendiri saja,” tandasnya.(MUF/PBN)
Discussion about this post