Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Cicilan Dana Pilgub Terbesar Tahun Depan

Gina Maslahat by Gina Maslahat
Agustus 11, 2022
in HEADLINE
0
Sokhidin Tak Maju, Awab-Iye Optimis Diusung Partai Gerindra dan PAN

SERANG, BANPOS –  Pemprov pada tahun 2023 mendatang akan mengeluarkan dana cadangan untuk penyelenggaraan Pemilihan Gubernur (Pilgub) Banten tahun 2024 sebesar Rp530 miliar, sedangkan di Perubahan APBD 2022, hanya sekitar Rp10 miliar, dan 2024 dikeluarkan Rp50 miliar.

Pengeluaran dana cadangan dengan total Rp596 miliar itu digunakan oleh KPU, Bawaslu, TNI/Polri dalam bentuk hibah. Saat ini dana cadangan telah diusulkan oleh pemprov ke DPRD Banten, dan akan dibuatkan peraturan daerah (Perda).

Baca Juga

Siap Isi 15 Jabatan Kosong, Pemprov Banten Usulkan 15 Calon Peserta PKN II

Di Bawah Rezim Budi-Agis, Nanang Dinilai Tak Cocok Jadi Panglima ASN

“Tahun ini kita merencanakan sebesar Rp10 miliar lebih sesuai dengan Rancangan Perubahan RKPD,  Pada tahun 2023 Rp530 miliar lebih dan tahun 2024 sebesar Rp50 miliar lebih,” kata Pj Gubernur Banten, Al Muktabar, Rabu (10/8).

Namun demikian, untuk besaran alokasi dana cadangan untuk Pilgub Banten 2024, masih dinamis dan akan dibahas lebih lanjut pada pembahasan dengan panitia khusus (Pansus) DPRD dan badan anggaran (Banggar).

Al juga meyakinkan, meskipun anggaran yang dialokasikan itu besar, namun tidak mengganggu program-program prioritas lainnya, karena semuanya sudah dikalkulasikan berdasarkan perhitungan akuntansi.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

“Kita sudah perhitungkan semuanya. Jadi tidak ada program-program prioritas yang terganggu,” katanya.

Namun yang jelas, besaran anggaran yang diajukan itu berdasarkan hasil usulan dari penyelenggara pemilu yakni KPU dan Bawaslu Banten.

“Tentunya, terkait dengan cost sharing penganggaran itu akan dibicarakan dengan Kabupaten dan Kota, tidak dibebankan seluruhnya kepada Provinsi,” ucapnya.

Akan tetapi, pihaknya menginginkan provinsi bisa meringankan beban anggaran kabupaten dan kota untuk Pilkada ini, sesuai dengan kondisi kemampuan keuangan daerah. “Untuk mekanismenya nanti akan kita bicarakan bersama,” ujarnya.

Sementara itu, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Banten dalam pemandangan umum fraksi-fraksi, menyetujui usulan dana cadangan tersebut.

“Karenanya, tidak ada alasan bagi kami untuk tidak menerimanya,” ujar Ketua Fraksi PDIP, Mukhlis.

Ketua Fraksi PAN DPRD Banten, TB Luay Sofhani Al mengusulkan secara detail, usulan lebih dari setengah triliun rupiah tersebut.

“Terhadap besaran usulan dana cadangan yang disampaikan Pj Gubernur Banten sebesar Rp596 miliar lebih itu untuk membiayai komponen apa saja. Mohon penjelasan lebih rinci dari Pj Gubernur Banten,” kata Luay.

Diberitakan sebelumnya, Pemprov Banten merencanakan dana cadangan Pemilu serentak 2024 sebesar Rp596,47 miliar Dana itu akan dipenuhi sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan Pemilu dalam tiga tahun mata anggaran. Sementara KPU setempat mengaku akan terima Rp499 miliar.

Koordinator Divisi Perencanaan dan Logistik KPU Banten, Ramelan mengaku pihaknya semula mengusulkan anggaran untuk kebutuhan Pemilu serentak 2024 kepada pemprov sebesar Rp537 miliar. Namun angka tersebut mendapat review oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Banten, Rina Dewiyanti menjadi Rp499 miliar.

“Semula kami menyampaikan usulan untuk kebutuhan Pilkada serentak 2024 yang dibarengi dengan pemilihan bupati dan walikota se Banten sebesar Rp537 miliar, tapi dirasionalisasi oleh bu Rina jadi Rp499 miliar,” ujarnya.

Rasionalisasi tersebut katanya, melihat dari Surat Menteri Keuangan (Permenkeu) Nomor  s.138/mk.02/2020 tentang standar satuan harga untuk honor badan ad hoc seperti PPK, PPS dan KPPS.

“Jadi kalau honor-honor itu ditanggung oleh pemprov sekitar 63,72 persen dari Rp499 miliar. Honor-honor (besarannya), nanti akan dilihat lagi sesuai aturan yang baru dari Menkeu, karena sampai sekarang jawaban KPU Pusat tentang aturan baru itu belum dijawab oleh Menkeu. Jadi honor itu masih pakai aturan yang lama,” ujarnya.

Sementara dari Rp499 miliar lagi katanya akan digunakan untuk membiayai logistik seperti pengadaan surat suara, kotak suara, pendataan dan lain-lain. “Jadi tidak semua untuk honor badan ad hoc tetapi untuk kegiatan lainnya,” ujarnya.(RUS/PBN)

ShareTweetSend

Berita Terkait

Datang Seorang Diri, Hasan Basri Sambangi Ruangan Agis, Ada Apa?
POLITIK

Datang Seorang Diri, Hasan Basri Sambangi Ruangan Agis, Ada Apa?

Juni 18, 2025
FT UNBAJA Dorong Transformasi Industri dan Infrastruktur Berkelanjutan
PENDIDIKAN

FT UNBAJA Dorong Transformasi Industri dan Infrastruktur Berkelanjutan

Juni 18, 2025
Gak Mau Tau! Menteri Maman Tegaskan 30 Persen Ruang Publik Harus Buat UMKM
EKONOMI

Gak Mau Tau! Menteri Maman Tegaskan 30 Persen Ruang Publik Harus Buat UMKM

Juni 18, 2025
Kamu Harus Tahu! Karena Kebijakan Ini, Tunjangan Guru Se-Indonesia Jadi Lebih Cepat Cair
PEMERINTAHAN

Kamu Harus Tahu! Karena Kebijakan Ini, Tunjangan Guru Se-Indonesia Jadi Lebih Cepat Cair

Juni 18, 2025
Pemeringkatan SPMB Tertutup, Ombudsman Banten: Pasti Kita Curiga
PEMERINTAHAN

Pemeringkatan SPMB Tertutup, Ombudsman Banten: Pasti Kita Curiga

Juni 18, 2025
Program MBG, Pelajar Tangsel Pulang Sekolah Tenteng ‘Belanjaan Pasar’, Ini Kata Penanggung Jawabnya
PEMERINTAHAN

Soal Distribusi MBG Berbahan Mentah, Disdikbud Tangsel Ngaku Gak Diajak Koordinasi

Juni 18, 2025
Next Post

Tidak Masuk Pansus Raperda, Anggota Dewan Kota Serang Ngamuk Gebrak Meja

Discussion about this post

  • Tangkapan layar surat usulan peserta PKN II dari Pemprov Banten.

    Siap Isi 15 Jabatan Kosong, Pemprov Banten Usulkan 15 Calon Peserta PKN II

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nama Helldy dan Sanuji Terseret Temuan Honor Pegawai BPKPAD Rp5,3 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Syafrudin Disingkirkan ‘Orang Luar’, Istri Wagub Jadi Ketua DPW PAN Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025: Cara, Jadwal Pencairan, dan Update Rekening via SIPP BPJS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Cek Data Karyawan dan BSU Lewat SIPP BPJS Ketenagakerjaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×