Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home PERISTIWA

Proyek Mercusuar ‘Tumbalkan’ Program Non Prioritas

Gina Maslahat by Gina Maslahat
Agustus 10, 2022
in PERISTIWA
0
Proyek Mercusuar ‘Tumbalkan’ Program Non Prioritas

SERANG, BANPOS – Pembatalan proyek dan kegiatan di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) di Pemprov Banten sebesar Rp400 miliar pada APBD tahun 2022. Untuk membiayai pembanguan mercusuar tersebut, terungkap diambil  dari program tak prioritas.

Pj Gubernur Banten, Al Muktabar ditemui usai menghadiri rapat paripurna pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda Dana Cadangan Pemilu Serentak 2024 di DPRD, KP3B, Kota Serang, Selasa (9/8) mengungkapkan,  apa yang dilakukan tidak melanggar peraturan perundang-undangan berlaku.

Baca Juga

Mahasiswa Untirta Bedah 25 Isu Strategis CSR dalam Seminar Berkala

Forum Merdeka Bicara Diapresiasi, GMNI Cilegon: Awal yang Baik Robinsar-Fajar Menuju Pemerintahan Kolaboratif

“Kalau itu kita melihat basis-basis, dengan kita melihat itu maka, pada asas yang utama (rencana jangka panjang daerah/RJPD sampai 2025) tadi, koridornya itu, jadi bukan soal yang terkait menyisir atau memproteksi terhadap OPD itu, bukan. Tapi lebih pada mengurai aspek- aspek yang disebut prioritas,” katanya.

Ia menjelaskan, selain RJPD, ada  dua aspek utama lainya atau basis  yakni visi misi Presiden dan Wakil Presiden, Jokowi-Maruf Amin, serta  rencana jangka panjang nasional (RJPN).

“Yang  bisa menjadi panduan prioritas utama itu adalah peraturan perundangan. Nah peraturan perundangan itu untuk rencana tiga parameter utama tadi, disamping ada asas demokrasi lainya,” ungkap Al Muktabar.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

Anggaran yang disisir sebesar Rp 400 miliar tersebut,  yang akan dibangun  Kantor Penghubung Provinsi Banten dan hotel di Ibu Kota Negara (IKN) di Kalimatan Timur (Kaltim) serta Rest Area di Pelabuhan Merak, Cilegon kata Al, tidak melenceng dari Rencana Pembangunan Daerah (RDP) yang merupakan pijakan seorang Pj gubernur.

“Kita membuat dokumen perencanaan yang pengganti RPJMD yang sudah habis berlakunya pada tanggal 12 Mei 2022 lalu. Kita menyusun RPD itu basis dasarnya adalah RJPD sampai 2025,  visi misi presiden dan wakil presiden, serta RJPN. Dan didalam visi misi presiden itu, didalamnya terdapat banyak hal yang tentu kita dalam alur bagaimana pelaksanaan implementasi visi misi presiden. Tentang ibu kota negara adalah agenda kerja pemerintah, dan normatif kalau kita melakukan lompatan berfikir untuk kita terkonekvitas karena peraturan perundangan telah menetapkanya. Jadi tentang kantor penghubung itu tertulis dalam RPD,” terangnya.

Page 1 of 3
123Next
ShareTweetSend

Berita Terkait

Pemkot Cilegon Kebut Lelang Jabatan Direksi BPRS CM
EKONOMI

Pemkot Cilegon Kebut Lelang Jabatan Direksi BPRS CM

Juni 16, 2025
Banyak Kendaraan Dinas Dikuasai Mantan Pejabat Pemkot Serang
PEMERINTAHAN

Budi Rustandi Bocor Alus Soal Posisi Sekda Kota Serang, Ini Katanya

Juni 16, 2025
Transjakarta Koridor 13 Resmi Beroperasi Hingga CBD Ciledug
PEMERINTAHAN

Transjakarta Koridor 13 Resmi Beroperasi Hingga CBD Ciledug

Juni 16, 2025
Polres Serang Optimalkan Call Center 110
HUKRIM

Polres Serang Optimalkan Call Center 110

Juni 16, 2025
27 Pejabat Dindikbud Kota Serang Dilantik
PEMERINTAHAN

27 Pejabat Dindikbud Kota Serang Dilantik

Juni 16, 2025
Pelaku Seni Grafis Kecewa Pemkot Serang Gunakan AI untuk Sampul Buku ‘Satu Keluarga, Satu Pengusaha’
EKONOMI

Pelaku Seni Grafis Kecewa Pemkot Serang Gunakan AI untuk Sampul Buku ‘Satu Keluarga, Satu Pengusaha’

Juni 16, 2025
Next Post
Proyek Jembatan Rancapinang Akan Dilaporkan

Proyek Jembatan Rancapinang Akan Dilaporkan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Walikota Cilegon Robinsar saat diwawancarai di kantornya, Rabu (11/6). LUKMAN HAPIDIN/BANTEN POS

    Nama Helldy dan Sanuji Terseret Temuan Honor Pegawai BPKPAD Rp5,3 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Syafrudin Disingkirkan ‘Orang Luar’, Istri Wagub Jadi Ketua DPW PAN Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua BAZNAS Cilegon Mundur Di Tengah Isu Korupsi 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Misteri Proyek Jagung Polda di Pandeglang: Tanamnya di Mogana, Panennya di Pasir Awi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025: Cara, Jadwal Pencairan, dan Update Rekening via SIPP BPJS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×