SERANG, BANPOS – Pemprov Banten mengusulkan anggaran di APBD Perubahan 2022 sebesar Rp15 miliar untuk pembiayaan Pemilu Serentak pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten 2024. Dana tersebut akan digunakan dalam kurun waktu tiga bulan, dari Oktober sampai Desember tahun ini.
Pj Gubernur Banten, Al Muktabar diremui usai menghadiri rapat paripurna pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda Dana Cadangan Pemilu Serentak 2024 di DPRD, KP3B, Kota Serang, Selasa (9/8) mengatakan, pembiayaan Pilkada Banten yang diselenggarakan pada tahun 2024 mensatang dibutuhkan dana besar .Untuk tahap pertama, Rp15 miliar, dari total Rp596 miliar lebih.
“Kita memulai di perubahan 2022, 15 miliar, puncaknya di 2024, Rp50 miliar,” kata Al Muktabar.
Ia menjelaskan, pembiayaan Pilkada Banten yang diposkan secara bertahap, dari Perubahan 2022 sampai tahun 2024 berdasarkan usulan dari penyelenggara Pemilu dan TNI/Polri.
“Angka ini usulan dari KPU, Bawaslu dan pengamanan TNI Polri.Pedoman basis kita sesuai aturan KPU dan Bawaslu,” ujarnya
Adapun besarnya anggaran yang sudah disampai kan dalam Raperda tentang Dana Cadangan Pilkada Banten 2024 lanjut Al, nantinya tidak semuanya dibebankan pada pemprov, akan tetapi ada pembagian dengan kabupaten/kota.
“Terkait agenda spsifik pembiayaan sesuai dengan coast sharing. Biaya provinsi dan kabupaten kota. Dan kita pembiayaan untuk add hock (honor-honor) yang luar biasa kerjanya karena serentak. Tekhnis lainnya didalami lembahsan dengan DPRD. Kita juga ditanyakan oleh DPRD, maka kita juga akan melakukan komunikasi dengan kabupaten/kota. Seperti siapa berbuat apa dan bagaimana,” akunya.
Sementara itu, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Banten dalam pemandangan umum fraksi-fraksi, menyetujui usulan dana cadangan tersebut.
“Karenanya, tidak ada alasan bagi kami untuk tidak menerimanya,” ujar Ketua Fraksi PDIP, Mukhlis.
Ketua Fraksi PAN DPRD Banten, TB Luay Sofhani meminta Al Muktabar meminta secara detail, usulan dana cadangan lebih dari setengah triliun rupiah tersebut.
Discussion about this post