Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Tol Serpan Digugat Lagi

Gina Maslahat by Gina Maslahat
Agustus 4, 2022
in HEADLINE
0
Tol Serpan Diminta Serap Tenaga Lokal

SERANG, BANPOS – Adanya informasi kehadiran Menteri PUPR dalam kegiatan groundbreaking seksi III tol Serang Panimbang disikapi oleh sejumlah warga Desa Catang, Kecamatan Tunjung Teja, Kabupaten Serang, dengan menggelar aksi bentang spanduk di jalan tol Serang-Panimbang (Serpan). Diketahui, warga tersebut telah beberapa kali menyampaikan gugatan akan pembangunan tol Serpan tersebut.

Aksi ini merupakan bentuk kekesalan lantaran ganti rugi tidak kunjung dibayarkan. Selain itu juga bertujuan untuk meminta bantuan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi), untuk bisa menyelesaikan permasalahan yang mereka alami.

Baca Juga

Perebutan Tahta Sekda Banten, Deden Disebut Paling Berpeluang Ketimbang Nana dan Rina

Ketua BAZNAS Cilegon Mundur Di Tengah Isu Korupsi 

Berdasarkan video yang diterima BANPOS, terlihat dua orang pemuda yang menggunakan pakaian berwarna hitam dan putih, membentangkan spanduk di atas jalan layang yang berada tepat di depan pintu tol Serpan.

Dalam spanduk itu, warga meminta kepada Jokowi untuk dapat diberikan keadilan atas tanah mereka yang sampai saat ini belum selesai ganti ruginya. Padahal, sebelumnya telah ada kesepakatan bahwa ganti rugi didasarkan pada hasil putusan pengadilan.

“Sebelumnya sudah ada kesepakatan ganti rugi berdasarkan putusan pengadilan yang sudah punya kekuatan hukum, akan tetapi Kementerian PUPR ingkar janji,” tulis warga pada spanduk yang dibentangkan pada Rabu (3/8).

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

Kuasa hukum warga Desa Catang, Ridwan Kusnandar, membenarkan bahwa sejumlah kliennya telah melakukan aksi bentang spanduk di sekitar tol Serpan. Namun menurutnya, aksi tersebut bukanlah demonstrasi.

“Enggak, itu bukan demo. Tapi memang saya dikasih tahu bahwa klien saya akan memasang spanduk, dipasangnya di luar pagar,” ujarnya saat dikonfirmasi BANPOS melalui sambungan telepon.

Menurutnya, ia sebagai kuasa hukum 11 warga Desa Catang yang sampai saat ini belum mendapatkan ganti rugi sebesar Rp2 miliar, telah menyampaikan surat kepada Kementerian PUPR sejak Juli lalu. Namun sampai saat ini belum juga mendapatkan respon.

“Maka akhirnya mungkin mereka agak kesal. Tapi menurut saya itu bukan demo, hanya memasang spanduk dan memohon bantuan kepada presiden. Karena kan Presiden itu bapak seluruh anak bangsa. Minta tolong bantu sebagai bapak,” ucapnya.

Di sisi lain, pihaknya juga telah menyampaikan surat tertulis kepada Presiden Jokowi, yang dalam suratnya meminta agar Jokowi dapat turun tangan memberikan perlindungan hak kepada kliennya. Sebab yang menjadi permasalahan adalah Kementerian PUPR sampai saat ini enggan memberikan uang ganti rugi sebesar Rp2 miliar kepada 11 warga Desa Catang.

Padahal menurutnya, warga telah menepati janjinya dengan mempersilakan Kementerian PUPR melanjutkan pembangunan tol Serpan, meskipun ganti rugi belum dibayarkan. Sebab, hal itu merupakan kesepakatan yang terjadi antara warga dengan Kementerian PUPR, dan dimediasi oleh Pemkab Serang.

“Dimana dalam kesepakatannya, warga mempersilakan pembangunan jalan tol. Kedua, sepakat bahwa ganti rugi yang akan diberikan berdasarkan pada hasil putusan pengadilan yang sudah berkekuatan hukum tetap. Ketiga, bahwa atas uang konsinyasi yang dititipkan ke pengadilan, boleh diambil oleh pihak yang punya hak, dan uang itu sebagai DP. Karena ganti rugi tetap mengacu pada putusan yang sudah inkrah,” terangnya.

Namun menurutnya, meski sudah ada keputusan pengadilan yang tetap, janji pembayaran ganti rugi tidak kunjung dilakukan. Oleh karena itu, pihaknya dan warga mempertanyakan dan menagih kepada Kementerian PUPR, terkait dengan kesepakatan tersebut.

“Sampai sekarang masih menunggu jawaban dari PUPR. Nah menteri ini kan bawahan presiden, maka kami langsung memohon kepada pak presiden untuk menolong kami sebagai bapak bangsa. Ini merupakan spontanitas dari warga, karena memang kesal ganti rugi tidak kunjung dibayarkan,” tandasnya.(DZH/PBN)

ShareTweetSend

Berita Terkait

Tangkapan layar Halaman Cek BSU BPJS: Formulir cek penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 di situs resmi BPJS Ketenagakerjaan
EKONOMI

Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025: Cara, Jadwal Pencairan, dan Update Rekening via SIPP BPJS

Juni 13, 2025
Viktor Gyokeres Yakin Main di Premier League Musim Depan Meski Transfer Masih Belum Pasti
OLAHRAGA

Viktor Gyokeres Yakin Main di Premier League Musim Depan Meski Transfer Masih Belum Pasti

Juni 13, 2025
Forum Merdeka Bicara Diapresiasi, GMNI Cilegon: Awal yang Baik Robinsar-Fajar Menuju Pemerintahan Kolaboratif
PERISTIWA

Forum Merdeka Bicara Diapresiasi, GMNI Cilegon: Awal yang Baik Robinsar-Fajar Menuju Pemerintahan Kolaboratif

Juni 13, 2025
Walikota Cilegon Robinsar bersama Wakil Walikota Cilegon Fajar Hadi Prabowo menggelar program Merdeka Bicara. Kegiatan ini berlangsung di Pendopo Rumah Dinas Wali Kota Cilegon pada Kamis (12/6/2025). LUKMAN HAPIDIN/BANTEN POS
PEMERINTAHAN

Gagas Merdeka Bicara di Kota Cilegon, Robinsar-Fajar Ngaku Tak Anti Kritik

Juni 13, 2025
Walikota Cilegon Robinsar saat diwawancarai awak media usai melakukan penandatanganan Komitmen Dukungan Penyelenggaraan SPMB di Aula DPRD Kota Cilegon, Jumat (13/6/2025). LUKMAN HAPIDIN/BANTEN POS
PEMERINTAHAN

Walikota Robinsar Pastikan Tak Ada Titipan Menitip Siswa Saat Penerimaan Murid Baru di Cilegon

Juni 13, 2025
Ketua Umum PWI Kongres Luar Biasa, Zulmansyah Sekedang (paling kanan), berjabat tangan dengan Ketua Umum PWI Kongres Bandung, Hendry Ch Bangun (keempat dari kiri) setelah menandatangani SK Panitia Bersama Kongres Persatuan PWI di Gedung Dewan Pers, Jakarta, Selasa (13/6/2025). Ikut menyaksikan, dari kiri ke kanan, Dahlan Dahi (mediator, anggota Dewan Pers), Yogi Hadi Ismanto (anggota Dewan Pers), Komaruddin Hidayat (Ketua Dewan Pers), Totok Suryanto (Wakil Ketua Dewan Pers), dan Wina Armada Sukardi (Sekjen PWI KLB).
PERISTIWA

Akhirnya Damai, PWI Bentuk Panitia Bersama Kongres Persatuan di Hadapan Dewan Pers

Juni 13, 2025
Next Post
Walikota Ancam Sidak Pungli dan Tindak Tegas Pelaku

Syafrudin Ogah Nurut Pusat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Misteri Proyek Jagung Polda di Pandeglang: Tanamnya di Mogana, Panennya di Pasir Awi

    Misteri Proyek Jagung Polda di Pandeglang: Tanamnya di Mogana, Panennya di Pasir Awi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nama Helldy dan Sanuji Terseret Temuan Honor Pegawai BPKPAD Rp5,3 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua BAZNAS Cilegon Mundur Di Tengah Isu Korupsi 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Syafrudin Disingkirkan ‘Orang Luar’, Istri Wagub Jadi Ketua DPW PAN Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PSG Manuver, Gianluigi Donnarumma Berpotensi ke Manchester United

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×