SERANG, BANPOS – Teka-teki mayat perempuan yang dibungkus karung dan dibuang ke pembuangan sampah di Tanara, Kabupaten Serang, akhirnya terungkap. Diketahui, mayat perempuan itu merupakan JN (37), warga Kabupaten Tangerang.
JN dihabisi nyawanya oleh suami dia sendiri yakni Purwadi (37). JN direnggut nyawanya oleh Purwadi usai terjadi cekcok rumah tangga, akibat persoalan ekonomi keluarga. Purwadi disebut oleh JN tidak bertanggung jawab dalam menafkahi keluarga.
Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Shinto Silitonga, mengatakan bahwa percekcokan antara pelaku dan korban terjadi pada Jumat (29/7) lalu. Mereka bersitegang karena pelaku dianggap tidak bertanggung jawab dalam menafkahi keluarga, sehingga korban melontarkan umpatan dan makian.
“Puncaknya ketika hari yang sama pada pukul 01.50 dini hari, sang anak yang baru berusia 40 hari menangis, sehingga pelaku bangun. Pelaku meminta korban memberikan susu, namun tidak direspon. Bahkan kemudian keluar umpatan dan makian,” ujarnya saat konferensi pers, Selasa (2/8).
Shinto mengatakan, pelaku yang sudah kepalang murka, akhirnya memindahkan sang bayi yang sebelumnya berada di samping korban. Pelaku mengambil tilam, kemudian membekap tilam tersebut pada bagian kepala korban dan menindih korban sehingga tidak bisa melawan.
Selama kurang lebih dua menit korban dibekap dan ditindih oleh pelaku. Hingga akhirnya, korban tidak lagi bergerak dan dipastikan meninggal dunia. Pada hari Sabtu (30/7), pelaku mempersiapkan dua karung goni berwarna putih dengan motif garis biru dan merah, dan memasukkan jenazah korban ke dalam karung tersebut.
“Ditambah beberapa barang dan pakaian yang tidak terpakai di kontrakan tersebut, sehingga seolah-olah karung berisi barang-barang bekas,” ungkapnya.
Dalam kondisi bingung, pelaku pun membawa karung yang berisi korban menggunakan motornya. Hingga akhirnya menemukan lokasi di Tanara, Kabupaten Serang. Menurut Shinto, pelaku tidak memiliki niatan untuk membuang mayat korban ke tempat tertentu, namun kebetulan bertemu dengan tempat pembuangan sampah di Tanara.
Discussion about this post