Syafrudin mengaku, apabila pengelolaan parkir dilakukan profesional, ke depan parkir tertata rapih dan aman. Kemudian hasil kerja sama dapat dimanfaatkan untuk kepentingan pengembangan Masjid Agung Ats-Tsauroh.
“Kerja sama ini salah satu hasilnya untuk pemeliharaan masjid, dan diharapkan bisa saling menguntungkan,” tandasnya.
Berdasarkan informasi yang didapat, banyak masyarakat yang komplain berkaitan dengan pengelolaan parkir di Masjid Agung Ats-Tsauroh. Bahkan, ada peristiwa kehilangan kendaraan roda dua saat pelaksanaan MTQ beberapa waktu lalu.
Direktur PT Jaban Mandiri Jaya, Gandring Maulana mengatakan, PKS dilakukan bersama dengan pihak Yayasan Masjid Agung Ats-Tsauroh akan berjalan efektif setelah revitalisasi selesai dilakukan.
“Tujuannya sesuai dengan harapan Pemkot Serang bagaimana pengunjung harus aman dan memberikan pelayanan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, meski baru pertama kali melakukan kerjasama terkait pengelolaan parkir khususnya di Kota Serang, namun pihaknya optimis akan memberikan pelayanan yang maksimal. Untuk tarifnya sendiri, akan disesuaikan dengan aturan yang ditetapkan oleh Pemkot Serang.
“Untuk mobil jam pertama Rp3.000, jam selanjutnya Rp2.000, untuk motor pada jam pertama Rp2.000, jam selanjutnya Rp1.000. Kami juga menetapkan tarif maksimal per hari Rp15.000 untuk mobil dan Rp10.000 untuk motor,” tandasnya. (MUF)
Discussion about this post