Akibat perbuatannya, tersangka DM dijerat dengan Pasal 378 atau 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. (RED)
Page 2 of 2
Akibat perbuatannya, tersangka DM dijerat dengan Pasal 378 atau 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. (RED)
© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.
© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.