Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home PERISTIWA

Tekan Tunggakan Iuran, BPJS Kesehatan Tigaraksa Genjot Program Rehab

Penulis Diebaj Ghuroofie
Juni 24, 2022
in PERISTIWA
Tekan Tunggakan Iuran, BPJS Kesehatan Tigaraksa Genjot Program Rehab

CAPTION: BPJS Kesehatan Cabang Tigaraksa Kabupaten Tangerang menyosialisasikan program Rehab, kemarin.

TIGARAKSA, BANPOS – BPJS Kesehatan cabang Tigaraksa tengah gencar mendatangi warga maupun badan-badan usaha yang ada di Kabupaten Tangerang. Petugas datang menagih iuran kepesertaan jaminan kesehatan nasional (JKN) yang tertunggak di daerah seribu industri itu.

Sampai saat ini peserta JKN di wilayah Kabupaten Tangerang sebanyak 2.875.966 atau 90,28% dari jumlah penduduk sebanyak 3.185.552 jiwa. Sementara, peserta JKN mandiri atau pekerja bukan penerima upah (PBPU) di Kabupaten Tangerang jumlahnya sebanyak 2.477 orang dengan penerimaan pembayaran iuran tertunggak sebesar Rp981.638.230.

Baca Juga

No Content Available

Kepala Bidang Penagihan dan Keuangan BPJS Kesehatan Cabang Tigaaksa, Farid Multianty kepada wartawan Kamis (24/6) mengakui tingginya angka tunggakan iuran BPJS Kesehatan di Kabupaten Tangerang.

“Sekarang ini kami tengah gencar mendatangi, menelpon, menyurati atau mengirim email kepada peseta JKN yang diketahui menunggak iuran,” kata wanita yang akrab disapa Tanti itu.

Selain untuk mengingatkan peserta untuk segera melunasi iuran, menurut Tanti, pihaknya juga menyosialisasikan program REHAB atau rencana pembayaran iuran bertahap kepada peserta JKN yang menunggak iuran.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

Menurut dia, program REHAB memberikan keringanan dan kemudahan bagi peserta PBPU/Mandiri dan bukan pekerja (BP) yang memiliki tunggakan iuran agar dapat melakukan pembayaran iurannya secara bertahap.

“Peserta JKN bisa membayar tunggakan iurannya dengan cara mencicil. Peserta juga bisa segera mengaktifkan kepesertaannya. Status kepesertaannya akan kembali aktif setelah seluruh tunggakan dan iuran bulan berjalan telah lunas,” jelasnya.

Yang bisa mengikuti program REHAB, lanjut Tanti, mereka berstatus PBPU/Mandiri dan BP yang memiliki tunggakan iuran lebih dari 3 bulan (4-24 bulan). Selanjutnya, periode tahapan pembayaran selama 1 siklus adalah 12 bulan.

Peserta yang telah mengajukan, menjalani simulasi program serta menyetujui syarat dan ketentuan, selanjutnya dapat melakukan pembayaran melalui kanal-kanal yang telah bekerjasama dengan BPJS Kesehatan.

Komentar ×
Page 1 of 2
12Next
Tags: BPJS Kesehatan Tigaraksa
ShareTweetSend

Berita Terkait

No Content Available
Next Post
Protes Irna ke Pj Gubernur dan Kajati: 22 Tahun Masih Terjadi Disparitas

Protes Irna ke Pj Gubernur dan Kajati: 22 Tahun Masih Terjadi Disparitas

Discussion about this post

  • Tanpa Liga Champions, Fabrizio Romano Sebut Manchester United Sulit Boyong Striker £55 Juta Victor Gyokeres

    Usai Gyokeres, Fabrizio Romano Sebut Arsenal Sudah Siapkan Dua Transfer Lagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arsenal Lega Gagal Datangkan Winger Ini, Padahal Sempat Jadi Target Utama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tak Perlu Rogoh Kocek, Arsenal Berpotensi Dapat Bintang Juventus Seharga £67 Juta Secara Gratis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sunderland Ganggu Sporting, Arsenal Jadi Untung Besar, Kontrak Viktor Gyokeres di Depan Mata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jelang Gabung Arsenal, David Ornstein Ungkap Kekhawatiran Soal Viktor Gyokeres

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

From the Other Side

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Jangan ketinggalan informasi! E-Paper lebih lengkap loh!
Akses gratis e-Paper BANPOS, klik di gambarnya ya!
Memuat...
Nggak Dulu