Sementara itu, diketahui bahwa Dinas Perkim Provinsi Banten masih menghitung untung rugi dari pengelolaan BIS apabila diserahkan kepada pihak ketiga maupun jika dikelola langsung oleh pemerintah.
Kepala Dinas Perkim Provinsi Banten, M. Rachmat Rogianto, mengatakan bahwa pihaknya saat ini masih mengelola secara langsung BIS. Akan tetapi, pihaknya juga tengah melakukan penjajakan agar BIS dapat dipihakketigakan.
“Kalau kami sedang melakukan penjajakan untuk pihak ketiga. Memang saat ini belum ada swasta yang mengelola, saat ini memang masih Perkim yang mengelola,” ujarnya kepada BANPOS, Rabu (22/6).
Menurutnya, penjajakan itu sekaligus mencari tahu, apakah lebih untung jika pengelolaan BIS diserahkan kepada pihak ketiga atau tidak. Jika lebih baik, maka pihaknya lebih condong agar BIS dikelola oleh pihak ketiga saja.
“Sementara kami upayakan selama satu tahun ini akan dikelola oleh swasta. Karena kalau melihat anggaran tidak cukup, maka kan lebih baik dengan swasta. Kalau swasta bisa mengelola dengan baik kan lebih baik begitu,” katanya.
Menurutnya, opsi yang diberikan oleh anggota DPRD Provinsi Banten, Ali Nurdin, juga sangat baik. Namun, pihaknya akan mencoba terlebih dahulu menggunakan pihak ketiga untuk mengelola BIS.
“Tetap yang kami tempuh pertama, kami akan menyelesaikan dulu yang sudah ada penjajakan ini sampai ada keputusan yang jelas. Kalau nanti arahannya agar dikelola melalui UPTD, maka kami akan ikuti saja itu,” tuturnya.
Sejauh ini, BIS masih dalam masa pemeliharaan oleh pihak kontraktor. Jika masa pemeliharaan sudah selesai, maka Pemprov Banten akan memutuskan apakah akan dikelola langsung oleh Dinas Perkim atau diserahkan kepada pihak ketiga.
“Tetap harus ada dua opsi, UPTD ataupun swasta. Namun jika memang nantinya ada alasan-alasan tertentu mengapa harus dikelola melalui UPTD, tentu akan menjadi pertimbangan lainnya. Jadi baru bisa dilaksanakan nanti pada 2023 (setelah masa pemeliharaan),” ungkapnya.(RUS/DZH/PBN)
Page 2 of 2
Discussion about this post