2. Bangsa yang maju dan besar adalah bangsa yang mampu mewujudkan Kedaulatan Negara dengan menghormati seluruh jasa-jasa para pejuang dan pahlawan kita yang telah mendahului di alam sana, dan menghormati para Pemimpin Bangsa dan Negara kita (baik Pemimpin Negara sebelumnya, Pemimpin Negara kita saat kini, maupun Pemimpin Negara kita kedepan).
3. Seluruh komponen anak bangsa Indonesia harus menjaga Kedaulatan Negara Indonesia dengan menghormati para Pemimpin kita secara berwibawa dan bermartabat, untuk menjaga semangat Pembangunan Nasional Indonesia seutuhnya dalam menuju kemakmuran seluruh rakyat Indonesia demi kepentingan umum, dan bukan kepentingan pribadi atau golongan.
4. Ketajaman perasaan dan kelincahan pikiran seluruh komponen anak bangsa Indonesia sebaiknya tidak terkungkung atau dikungkung, melainkan diberikan kebebasan berdemokrasi sesuai hati nurani asalkan tidak mengabaikan pentingnya semangat “Persatuan dan Kesatuan Negara” dalam bingkai NKRI dan Bhineka Tunggal Ika. Artinya, bahwa dalam penyelesaian pesta demokrasi Indonesia harus bermuara pada legitimasi Pimpinan Nasional yang menjadi kesepakatan konstitusional Indonesia.
5. Seluruh komponen anak bangsa sebaiknya menghindari divergensi pandangan dan pikiran setelah suksesi nasional sukses dijalankan secara bersama agar menciptakan preseden yang baik di mata dunia.
Siapa pun Pemimpin dan Kepemimpin Nasionalnya, itu adalah hasil hajat Demokrasi Indonesia yang harus kita taati dan patuhi secara berwibawa. Dengan kata lain ketaatan sikap, dan kepatuhan harus kita jaga berdasarkan Pilar-Pilar Kebangsaan Indonesia yang sejati berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara 1945.
Discussion about this post