Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home PEMERINTAHAN

 10 Tahun, Pemkot Tangsel Bedah 1.406 Unit Rumah

Gina Maslahat by Gina Maslahat
Juni 17, 2022
in PEMERINTAHAN, PERISTIWA
0
 10 Tahun, Pemkot Tangsel Bedah 1.406 Unit Rumah

MUSREMBANG. Kepala Disperkimta Aries Kurniawan saat membuka evaluasi dan verifikasi hasil musrenbang rehabilitasi rumah tak layak huni di Puspemkot Tangsel, Kamis (16/6). ISTIMEWA

 

SERPONG, BANPOS – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimta) selama 10 tahun ini berhasil lakukan Bedah Rumah sebanyak 1.406. Program Rumah Umum Tidak Layak Huni (RUTLH) ini sudah dilakukan sejak tahun 2012 lalu.

Baca Juga

Berpotensi Tekan Biaya Operasional, DPRD Kota Serang Sambut Baik Rencana Sewa Kendaraan Dinas

Ketua Dewan Beri Catatan Penting Terkait Pengelolaan Keuangan Pemkot Serang

Kepala Disperkimta Aries Kurniawan menjelaskan program RUTLH ini dilakukan atas dasar Perwal no 6 tahun 2018. Yang mana terdiri dari dua kebijakan yaitu berupa barang dan jasa. ”Untuk barang itu bisa bahan bangunan, instalasi listrik, instalasi air bersih dan air kotor,” ujarnya dan menambahkan bahwa untuk jasa adalah perencanaan dan jasa.

Diberlakukannya program ini adalah bentuk upaya pemenuhan kebutuhan masyarakat berpenghasilan rendah di Kota Tangerang Selatan. Dalam pemenuhan kebutuhan terhadap hunian yang layak dan secara bertahap dapat mengurangi jumlah rumah yang tidak layak huni di Kota Tangerang Selatan.

”Dapat saya informasikan saat ini data yang Kuota jumlah rumah yang dibedah pada anggaran murni Tahun 2022 sebanyak 150 unit rumah, dimana kondisi rumah yang terseleksi tersebut berasal dari hasil Musrenbang baik yang tertunda  di Tahun 2020 maupun yang tertunda di tahun 2021 dan juga melalui proposal atau pengajuan,” ujarnya.

Adapun setelah pengajuan setelah melalui Survei Lapangan Tim Pengawas Lapangan sesuai kriteria Bedah Rumah (Perwal No. 6 Tahun 2018) dan pertimbangan lainnya maka terseleksilah 150 unit yaitu terdiri dari 7 Kecamatan dan 39 Kelurahan dengan jumlah unit rumah yang dibedah bervariasi masing-masing kelurahan antara 1 sd 10 unit.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

Adapun Ketua Panitia Pelaksanaan Evaluasi Asep Hermawan, melaksanakan kegiatan bedah rumah dari tahun 2012 sampai sekarang dengan didampingi oleh Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) Kota Tangerang Selatan pada Kelurahan yang bersangkutan. ”Jumlah penerima bantuan Perbaikan Rumah Layak Huni pada tahun 2022 ini berjumlah 150 unit rumah,” ujarnya.

Data Jumlah Rumah Tidak Layak Huni sampai saat ini masih sebanyak 2.869 unit di Kota Tangerang Selatan, dimana total unit rumah yang di bedah oleh pemerintah kota Tangerang Selatan sejak Tahun 2012 sampai dengan Tahun 2021 sebanyak 1.406 unit rumah. (IRM/BNN)

ShareTweetSend

Berita Terkait

Ketua DPRD Kota Serang, Muji Rohman (sebelah kanan, tidak mengenakan peci) saat ditemui di ruang kerjanya pada Selasa (10/6). BANTEN POS/TAUFIQ SOLEHUDIN
PEMERINTAHAN

Berpotensi Tekan Biaya Operasional, DPRD Kota Serang Sambut Baik Rencana Sewa Kendaraan Dinas

Juni 11, 2025
Ketua Dewan Beri Catatan Penting Terkait Pengelolaan Keuangan Pemkot Serang
PEMERINTAHAN

Ketua Dewan Beri Catatan Penting Terkait Pengelolaan Keuangan Pemkot Serang

Juni 11, 2025
Suasana Kantor Kejaksaan Negeri Cilegon. LUKMAN HAPIDIN/BANTEN POS
HUKRIM

Cuma Dana Umat dan Bukan Anggaran Negara, Dugaan Penyelewengan di Baznas Kota Cilegon Tak Dilanjut

Juni 11, 2025
Deden, Nana dan Rina Masuk Tiga Besar Calon Sekda Banten
PEMERINTAHAN

Deden, Nana dan Rina Masuk Tiga Besar Calon Sekda Banten

Juni 10, 2025
Pemprov Rencanakan Uji Coba Trans Banten, Bakal Pinjam Armada Damri
PEMERINTAHAN

Pemprov Rencanakan Uji Coba Trans Banten, Bakal Pinjam Armada Damri

Juni 10, 2025
Kantor Walikota Cilegon di lingkungan Pemerintahan Kota Cilegon di lahan milik Krakatau Steel. LUKMAN HAPIDIN/BANTEN POS
PEMERINTAHAN

Pinjam Pakai Tanpa Dasar Hukum, Status Aset Pemkot Cilegon Tak Jelas

Juni 10, 2025
Next Post
Dipanggil KPK, Andi Arief Misuh-Misuh Di Twitter

Maladministrasi Gerbang Korupsi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Misteri Proyek Jagung Polda di Pandeglang: Tanamnya di Mogana, Panennya di Pasir Awi

    Misteri Proyek Jagung Polda di Pandeglang: Tanamnya di Mogana, Panennya di Pasir Awi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua BAZNAS Cilegon Mundur Di Tengah Isu Korupsi 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PSG Manuver, Gianluigi Donnarumma Berpotensi ke Manchester United

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tanpa Liga Champions, Fabrizio Romano Sebut Manchester United Sulit Boyong Striker £55 Juta Victor Gyokeres

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Spurs Dilema, Mau Pilih Eberechi Eze atau Rebut Mbeumo dari MU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×