Ketua DPRD Provinsi Banten, Andra Soni, menuturkan bahwa salah satu masukan yang diberikan oleh Forkipimda dalam penanganan kemiskinan dan pengangguran ialah membuka kerja sama dengan industri.
“Banten itu kan banyak industrinya. Tapi faktanya juga industri masih belum bisa menyerap tenaga kerja. Nah ini yang harus bisa dikomunikasikan. Karena permasalahan yang terjadi itu ketika ketersediaan tenaga kerja tidak match dengan kebutuhan industri,” tandasnya.
sedangkan soal penandatanganan Pakta Integritas, Andra Soni menyambut baik kegiatan tersebut. Politisi Gerindra tersebut menilai pakta integritas sebagai komitmen dan rambu-rambu bagi seluruh pimpinan dan anggota DPRD Banten, serta adanya rencana aksi untuk mewujudkan Provinsi Banten bebas KKN.
Sementara, Dalam sambutannya Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Leonard Eben Ezer menyampaikan beberapa hal penting terkait kebijakan hukum. Kejati Banten juga akan mendukung, mengawal dan mengamankan pembangunan daerah di Provinsi Banten.
Eben berharap kepada pihak terkait dan berkontribusi dalam pelaksanaan Program PEN dan pembangunan strategis daerah. “Tentu hal tersebut mustahil diwujudkan tanpa lima unsur, yaitu tranformasi, adaptif, inovatif, kolaboratif, dan inklusif. Dengan kelima elemen itu harus bersama-sama dilakukan oleh elemen dan unsur pemangku kepentingan di Provinsi Banten, khususnya hari ini dengan DPRD Banten sebagai wakil rakyat,” ujarnya.(ADV)