Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Kejati Sita Rumah Mewah Koruptor

Gina Maslahat by Gina Maslahat
Juni 15, 2022
in HEADLINE
0
Kejati Sita Rumah Mewah Koruptor

Tim Penyidik Kejati Banten berfoto bersama di depan rumah milik SY yang disita sebagai barang bukti dugaan korupsi PT IAS.

SERANG, BANPOS – Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten menyita satu bidang tanah dan bangunan seluas 218 meter persegi dari tersangka dugaan tindak pidana korupsi PT Indopelita Aircraft Service (IAS), SY. Satu bidang tanah dan bangunan tersebut akan menjadi barang bukti perkara itu.

Kasi Penkum pada Kejati Banten, Ivan H. Siahaan, mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan penyitaan barang bukti pada Senin (13/6) kemarin. Penyitaan itu dilakukan terhadap rumah yang berlokasi di Jalan Kejaksaan II Kavling SAUD, Kelurahan Kreo, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang.

Baca Juga

Perebutan Tahta Sekda Banten, Deden Disebut Paling Berpeluang Ketimbang Nana dan Rina

Ketua BAZNAS Cilegon Mundur Di Tengah Isu Korupsi 

“Dengan luas 218 meter persegi terletak di Kavling SAUD Blok F 1B No. 23 Kelurahan Kreo, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang Provinsi Banten sesuai dengan bukti kepemilikan Sertifikat Hak Milik Nomor : 05688/Kreo atas nama tersangka SY,” ujarnya, Selasa (14/6).

Ivan menuturkan bahwa satu bidang bangunan dan tanah itu akan dijadikan oleh penyidik Kejati Banten sebagai barang bukti dugaan tindak pidana korupsi PT IAS. Diketahui, PT IAS merupakan anak perusahaan PT Pertamina (Persero).

“(Kasus) berkaitan dengan penerbitan dan pembayaran pekerjaan pada pekerjaan/proyek PT IAS pada kilang Pertamina Balongan tahun 2021. (Penyitaan) guna memastikan pemulihan kerugian Negara sesuai tujuan Undang-Undang Korupsi No. 31 tahun 1999 jo 20 tahun 2001,” tuturnya.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

Ivan menerangkan, penyitaan tersebut merupakan perintah dari Kepala Kejati Banten, yang termaktub dalam surat perintah Kepala Kejati Banten Nomor : SP. TUG- 587/M.6/Dip.1/06/2022 tanggal 13 Juni 2022.

“Bahwa kegiatan penyitaan dilaksanakan berdasarkan surat perintah Kepala Kejaksaan Tinggi Banten perihal Pengamanan Pelaksanaan Penetapan Hakim Terhadap Penyitaan Objek Bidang Tanah dan Bangunan milik tersangka SY,” tandasnya.

Sebelumnya, Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Banten menerima uang titipan sebesar Rp3 miliar dalam kasus dugaan korupsi PT IAS. Uang tersebut diterima tim penyidik Kejati Banten pada Jumat 20 Mei 2022 di Ruang Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Banten.

Penyitaan tersebut sebagai barang bukti untuk mendukung proses pembuktian di persidangan. Sebelumnya Tim Penyidik juga menyita satu unit Mercedes Benz E300 Tahun 2021 dari Komisaris PT AKTN. (DZH/PBN)

ShareTweetSend

Berita Terkait

Tangkapan layar Halaman Cek BSU BPJS: Formulir cek penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 di situs resmi BPJS Ketenagakerjaan
EKONOMI

Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025: Cara, Jadwal Pencairan, dan Update Rekening via SIPP BPJS

Juni 13, 2025
Viktor Gyokeres Yakin Main di Premier League Musim Depan Meski Transfer Masih Belum Pasti
OLAHRAGA

Viktor Gyokeres Yakin Main di Premier League Musim Depan Meski Transfer Masih Belum Pasti

Juni 13, 2025
Forum Merdeka Bicara Diapresiasi, GMNI Cilegon: Awal yang Baik Robinsar-Fajar Menuju Pemerintahan Kolaboratif
PERISTIWA

Forum Merdeka Bicara Diapresiasi, GMNI Cilegon: Awal yang Baik Robinsar-Fajar Menuju Pemerintahan Kolaboratif

Juni 13, 2025
Walikota Cilegon Robinsar bersama Wakil Walikota Cilegon Fajar Hadi Prabowo menggelar program Merdeka Bicara. Kegiatan ini berlangsung di Pendopo Rumah Dinas Wali Kota Cilegon pada Kamis (12/6/2025). LUKMAN HAPIDIN/BANTEN POS
PEMERINTAHAN

Gagas Merdeka Bicara di Kota Cilegon, Robinsar-Fajar Ngaku Tak Anti Kritik

Juni 13, 2025
Walikota Cilegon Robinsar saat diwawancarai awak media usai melakukan penandatanganan Komitmen Dukungan Penyelenggaraan SPMB di Aula DPRD Kota Cilegon, Jumat (13/6/2025). LUKMAN HAPIDIN/BANTEN POS
PEMERINTAHAN

Walikota Robinsar Pastikan Tak Ada Titipan Menitip Siswa Saat Penerimaan Murid Baru di Cilegon

Juni 13, 2025
Ketua Umum PWI Kongres Luar Biasa, Zulmansyah Sekedang (paling kanan), berjabat tangan dengan Ketua Umum PWI Kongres Bandung, Hendry Ch Bangun (keempat dari kiri) setelah menandatangani SK Panitia Bersama Kongres Persatuan PWI di Gedung Dewan Pers, Jakarta, Selasa (13/6/2025). Ikut menyaksikan, dari kiri ke kanan, Dahlan Dahi (mediator, anggota Dewan Pers), Yogi Hadi Ismanto (anggota Dewan Pers), Komaruddin Hidayat (Ketua Dewan Pers), Totok Suryanto (Wakil Ketua Dewan Pers), dan Wina Armada Sukardi (Sekjen PWI KLB).
PERISTIWA

Akhirnya Damai, PWI Bentuk Panitia Bersama Kongres Persatuan di Hadapan Dewan Pers

Juni 13, 2025
Next Post
Situ Cipondoh Akan Jadi Kebanggaan Warga Tangerang

Situ Cipondoh Akan Jadi Kebanggaan Warga Tangerang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Misteri Proyek Jagung Polda di Pandeglang: Tanamnya di Mogana, Panennya di Pasir Awi

    Misteri Proyek Jagung Polda di Pandeglang: Tanamnya di Mogana, Panennya di Pasir Awi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nama Helldy dan Sanuji Terseret Temuan Honor Pegawai BPKPAD Rp5,3 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua BAZNAS Cilegon Mundur Di Tengah Isu Korupsi 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Syafrudin Disingkirkan ‘Orang Luar’, Istri Wagub Jadi Ketua DPW PAN Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PSG Manuver, Gianluigi Donnarumma Berpotensi ke Manchester United

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×