“Saya berandai-andai, jika hari ini saya Pj Gubernur atau Bupati/Walikota, saya akan kumpulkan semua kepala dinas, asosiasi pengusaha, APH dan wartawan. Pak APH, jika anak buah saya dan pengusaha ada yang menyimpangkan uang rakyat, jangan ragu, sikat. Para Kadis, gak boleh minta setoran, kalau terdengar, langsung saya ganti. Para pengusaha, silakan tender dengan fair dengan segala dinamikanya, jika hasil tender anda subkon, jangan mimpi tahun depan dapat pekerjaan lagi. Bukan sekedar perusahaannya yang saya blacklist, tapi juga nama anda,” terangnya.
Uday juga menyampaikan apresiasinya kepada APH yang sudah melalukan penyidikan dugaan proyek di Kabupaten Serang dan Cilegon.
“Peristiwa ini adalah catatan buruk untuk kesekian kalinya di Banten. Kasus ini adalah bukti bahwa Banten masih menjadi sarang koruptor. Kedua, kami sangat mengapresiasi langkah yang dilakukan oleh aparat penegak hukum dengan menetapkan para tersangka,” ungkapnya.
Dan untuk meminimalisir peristiwa serupa lanjut Uday, penindakan, tuntutan hingga putusan agar lebih maksimal. “Agar menimbulkan efek jera bagi pelaku, bahan renungan bagi par penyelenggara pemerintahan dan melahirkan rasa keadilan bagi masyarakat. Ini menjadi catatan penting untuk APH. Jika itu ditetapkan, saya optimis, akan menekan potensi penyimpanan dan semakin memperkuat kualitas pembangunan,” pungkasnya.(RUS/DZH/ENK)
Discussion about this post